Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
23 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
21 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
19 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
20 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
5
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
19 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
6
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mantan Wakapolri Curiga, Lukman Edy dan Tono Suratman Sengaja 'Menjual' PP PTMSI ke Tahir

Mantan Wakapolri Curiga, Lukman Edy dan Tono Suratman Sengaja Menjual PP PTMSI ke Tahir
Pengurus PT MSI berikan ultimatum ke Imam Nahrawi. (GoNews.co/Azhari).
Sabtu, 24 Maret 2018 18:07 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Perseteruannya mantan Wakpolri Komjen Pol. (Purn) Oegroseno dengan Lukman Edy, di Kepengurusan Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) kian memanas.

Menurut Oegroseno, sesungguhnya sudah jelas ketika Presiden Joko Widodo membuat surat kepada Menpora dan telah ditindaklanjuti dengan mengundang empat pihak (Ketum KONI Pusat, Ketum KOI, Ketum PP PTMSI dan Waketum PB PTMSI) pada 23 Oktober 2017.

Dalam pertemuan tersebut, telah menyepakati dengan diterbitkannya surat Menpora Nomor: S.II.20.1/MENPORA/SET.BII/XI2017 yang isinya, ketum KONI Pusat harus mematuhi dan melaksanakan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 274/PTUN/2015 yang telah berkekuatan hukum tetap (ingkracht) dan meminta KONI Pusat dan PP PTMSI untuk mengundang PB PTMSI dalam penyelenggaraan Munas PTMSI bersama.

"Tapi saya terus-terusan dihajar Tono Suratman. Selain itu  saya curiga Tono Suratman dan Lukman Edy telah menghadap Tahir dengan  kembali menyerahkan nasib PTMSI ke Tahir. Saya mulai curiga ada apa ini? Jangan-jangan 'dibeli' Pak Tahir sehingga memunculkan untuk menggulirkan kembali  Munaslub," ujarnya kepada GoNews.co, Sabtu (24/3/2018).

"Apa-apaan ini..wong saya ketua umum belum dilantik koq sudah akan ada munaslub lagi," terangnya.

Terkait hal itu, Oegroseno pun mengultimatum Menpora Imam Nahrowi.

Mantan Wakapolri ini menyatakan siap membawa permasalahan tenis meja Indonesia (dualisme kepengurusan)  ke Sidang Tahunan Federasi Tenis Meja Internasional (ITTF) pada April mendatang di Swiss jika Imam Nahrawi tidak menyelesaikannya.

"Dengan berat hati saya menyampaikan hal ini karena saya sesungguhnya cinta dan ingin membangun tenis meja Indonesia. Tapi saya tak terima masalah dualisme kepengurusan tenis meja berlarut-larut dengan ketidak tegasan Menpora. PP PTMSI yang saya pimpin adalah yang sah pasca keputusan inkrah dari Mahkamah Agung," tegasnya.

Oegroseno mengaku dirinya tidak mau terus-menerus  diombang-ambingkan dengan ketidak pastian memimpin PP PTMSI.

"Jika dalam waktu dekat tidak ada keputusan tegas dari Menpora, saya telah menyiapkan surat dengan berbahasa Inggris untuk saya sampaikan dalam Sidang Tahunan ITTF di Swiss. Langkah berat ini harus saya ambil agar permasalahan PTMSI selesai.

Resikonya memang cukup berat bagi Indonesia karena mungkin ITTF akan menjatuhkan sanksi tenis meja bisa tak dipertandingkan di Asian Games 2018 dan Indonesia menerima Banned," ucap Oegroseno. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Olahraga, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/