Peredaran Uang Palsu Marak di Riau, Ini yang Harus Dilakukan Warga
Penulis: Winda Mayma Turnip
Kasus upal ini sebenarnya sudah lama beredar, dan juga terjadi baru - baru ini dengan pecahan Rp5000 dan Rp10.000. Mengingat tahun ini merupakan tahun politik, dewan pun mewanti - wanti agar masyarakat tidak menjadi korban yang tentu akan menjadi pihak yang sangat dirugikan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau Taufik Arrahman kepada GoRiau.com, Senin, (26/3/2018), meminta agar masyarakat lebih berhati - hati dan kembali mengingat sosialisasi 3 D (Dilihat, Diraba, Diterawang) setiap kali melakukan transaksi atau tukar - menukar uang. Menurutnya, semirip - miripnya uang palsu, tidak akan dapat mengalahkan kualitas uang asli.
"Di tahun politik ini kan rawan dengan penggunaan cara - cara yang tidak benar, seperti uang palsu yang arahnya kita duga untuk kepentingan itu oleh pihak tidak bertanggung jawab. Tetapi, masyarakat sudah disosialisasikan oleh Bank Indonesia bagaimana cara membedakan uang asli dan palsu, yang 3 D itukan, perlu kehati - hatian dan cara itu tetap diterapkan," papar Taufik.
"Masyarakat saya himbau untuk peduli dengan cara 3 D itu, karena kalau mereka nanti menukar uang, lalu ketika membeli barang, alat tukarnya ternyata palsu, kan kasihan mereka," ungkap taufik.
Taufik juga menghimbau agar pihak berwajib, yakni aparat hukum agar dengan tegas menyelidik dan menyidik kasus ini agar tidak semakin merugikan.
"Tentunya kita berharap masyarakat tegas menyelidik dan menyidik ini. Terutama didaerah yang sudah ada terindikasi ada uang palsunya," pungkasnya. ***
Kategori | : | Riau, Ekonomi, Pemerintahan, Umum, GoNews Group |