Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
18 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sidang Paripurna Pengesahan Pajak Pertalite Riau Diundur

Sidang Paripurna Pengesahan Pajak Pertalite Riau Diundur
Senin, 26 Maret 2018 19:45 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Panitia khusus perubahan kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 telah menetapkan besaran pajak pertalite di angka 5 persen pagi tadi, Senin, (26/3/2018) dalam rapat di ruang medium DPRD Riau. Namun, tanpa diketahui alasan yang pasti, sidang paripurna untuk mengesahkan revisi perda tersebut diundur.

Informasi GoRiau.com, rencananya paripurna yang seharusnya dijadwalkan hari ini, diundur hingga kamis (29/3/2018) mendatang. Ketua Pansus Erizal Muluk mengaku optimis kamis mendatang paripurna akan digelar, berhubung hanya tinggal pengesahan saja.

"Kami sudah menyampaikan kepada pimpinan tadi, paripurna seharusnya sekarang tapi ditunda. Kenapa diundur, silahkan tanya langsung kepimpinan, biarlah pimpinan yang jawab," ujar Erizal.

"Keputusan di pansus sudah final, menetapkan pajak pertalite itu 5 persen, sudah sama dengan provinsi lain. Kalau paripurna diundur, bukan di kami lagi sebabnya, walaupun saya tidak tahu apa alasannya, dan undangan juga sudah disebar," paparnya.

Sementara itu, terkait usulan Pemprov Riau yang sebelumnya, yakni penurunan pajak pertalite diangka 7,5 persen, Erizal mengatakan hal itu juga sudah didiskusikan.

"Terkait itu, kami sudah undang Pemprov Riau, kitakan saling memberikan simulasi. Sama - sama menghitung kita," ujarnya lagi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/