Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
23 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
2
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
23 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  GoNews Group
LSISI Gelar Sosialisasi dan Diskusi Memerangi Narkoba di Fakultas Hukum UIR

Awas Iming-iming Upah Besar, Mahasiswa UIR Diingatkan Tidak Terlibat Peredaran Narkoba

Awas Iming-iming Upah Besar, Mahasiswa UIR Diingatkan Tidak Terlibat Peredaran Narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Hariono (kiri) saat jadi pembicara pada acara Sosialisasi dan Diskusi Memerangi Narkoba di Fakultas Hukum UIR (foto: barkah/goriau.com)
Rabu, 28 Maret 2018 14:23 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Keterlibatan mahasiswa dalam kasus narkoba memang cukup memperihatinkan. Tidak hanya sebagai penyalahguna, para mahasiswa ini juga tergiur untuk terlibat langsung dalam peredarannya dengan iming-iming yang cukup menjanjikan.

Bahkan, sepanjang tahun 2017 silam, tercatat sekitar 34 mahasiswa ditangkap akibat terlibat peredaran narkoba dengan menjadi kurir yang mendapat iming-iming upah mencapai puluhan juta rupiah untuk setiap kali transaksi.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono saat jadi pembicara pada acara Sosialisasi dan Diskusi Memerangi Narkoba yang ditaja Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI) di kampus Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR), Rabu (28/3/2018).

"Dari data kita, tahun 2017 lalu ada 34 pengedar narkoba berprofesi sebagai mahasiswa yang ditangkap di lingkup Polda Riau yang terjerumus akibat menjadi penyalahguna dan juga iming-iming upah yang lumayan mahal," paparnya.

"Dan yang cukup unik, di Indonesia khususnya Riau, setiap pengedar atau kurir narkoba pasti juga merupakan seorang penyalahguna atau pemakai narkoba. Setiap kurir yang kita tangkap, saat tes urine pasti hasilnya positif," ucapnya.

Hal ini berbeda dengan para pebisnis (bandar besar) narkoba sindikat internasional yang memang narkoba dijadikan sebagai lahan bisnisnya untuk menghasilkan keuntungan besar dengan waktu yang cukup singkat.

"Dulu pernah ada kurir sindikat internasional yang ditangkap, saat akan dites memang hasilnya negatif dan alasannya terlibat peredaran narkoba karena bisnis dan mencari keuntungan. Sebab Ia mengetahui narkoba itu berbahaya," tutur Hariono menceritakan.

Untuk di Indonesia, setiap kurir itu diupah dengan harga yang cukup besar. Setiap 1 kilogram sabu, kurir akan mendapatkan upah sebesar Rp25 juta. Tentunya harga ini sesuai dengan resiko yang besar saat tertangkap oleh Polisi.

"Itu sebabnya, harga narkoba khususnya sabu-sabu di Indonesia mahal. Selain tingginya permintaan, resiko yang dihadapi oleh kurir juga besar. Namun, Indonesia menjadi salah satu negara untuk target peredaran narkoba," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Hariono juga mengingatkan kepada para mahasiswa untuk tidak terlibat maupun terjerumus menjadi penyalahguna narkoba. "Apalagi sampai terlibat menjadi kurir dengan iming-iming upah yang besar," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/