Gunakan Modus Baru, Ini Cara Penyusupan Sabu dan Ribuan Ekstasi Senilai Miliaran Rupiah yang Diungkap Polda Riau
Penulis: Chairul Hadi
Modus baru tersebut seperti halnya yang dilakukan kurir berinisial Sy, yang ditangkap di Pasar Minggu Kilometer 80 Duri - Kandis pada Kamis (22/3/2018) lalu, di mana ia menyembunyikan serbuk haram tersebut di dalam kap mesin mobil yang dikendarainya.
"Jadi barang buktinya disembunyikan di atas mesin dalam kap. Bungkusan Sabu tersebut digulung dengan karpet lantai mobil lalu diikatkan ke mesin. Ini modus baru yang kita temukan," terang Hariono saat ekspose di kantornya, Rabu (28/3/2018).
Pada ekspose yang didampingi Kabid Humas Kombes Guntur Aryo Tejo dan Wadir Narkoba AKBP Andri Sudarmadi, Kombes Hariono menjelaskan kalau Sabu ini sengaja dibungkus sedemikian rupa dan ditutup karpet lantai mobil, tujuannya agar tidak rusak terkena hawa panas dari mesin mobil tersebut.
"Karena posisinya di atas mesin lalu ditutup kap mobil, tentunya akan panas. Untuk mengakalinya dibungkus dalam karpet mobil. Sebab, Sabu akan menguap jika terkena panas," sambung dia.
Selain menangkap Sy, jajaran Polda Riau juga meringkus dua orang lainnya, masing-masing berinisial Ry dan MD. Diketahui, keduanya sebagai penerima Sabu seberat 2,5 kilogram yang diamankan dari Sy. Adapun Ry dan MD diciduk tanpa perlawanan di sebuah rumah di daerah Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Sedangkan 5 kilogram Sabu lainnya serta 5 ribu butir Pil Ekstasi disita dari dua kurir yang berbeda jaringan, berinisial JS dan MI. Mereka berdua dibekuk di SPBU Muara Fajar, Kecamatan Rumbai sehari setelah Sy, Ry dan MD ditangkap.
Meski berbeda jaringan, Sabu dari kelima orang tersebut sama-sama dibungkus menggunakan teh Cina. Diduga, barang haram ini berasal dari luar negeri yang masuk melalui perairan Riau, kemudian dibawa menggunakan jalur darat hingga sampai di Pekanbaru. ***
Kategori | : | Hukum, Riau, GoNews Group |