Ini Tanggapan Pemprov Riau Jika Mobil Dinas ASN Berseragam Korpri
Penulis: Ratna Sari Dewi
Untuk mengubah kendaraan dinas itu, instansi pemerintah boleh mencat ulang atau menggunakan stiker Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Tujuannya agar mobil dinas tidak disalahgunakan.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada prinsipnya sepenuhnya akan mengikuti keputusan pemerintah pusat selagi itu memiliki tujuan yang baik dan memiliki landasan hukum yang jelas.
"Kalau ada wacana untuk memakai lambang Korpri harus didukung dengan dasar hukum yang kuat. Sebab, ini kan agak berbeda, mobil dinas merupakan aset barang milik daerah. Selain OPD, juga dipakai untuk pinjam pakai oleh instansi vertikal, apakah harus berlogo juga nantinya?" terang Kepala BPKAD Provinsi Riau, Syahrial Abdi di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Rabu (28/3/2018).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengaku menyambut baik wacana tersebut. Akan tetapi, menurutnya, lebih baik mobil - mobil tersebut diberi identitas sesuai nama dinas tempatnya bekerja.
"Menurut saya itu ide bagus, tapi akan lebih bagus lagi kalau dibuat mobil dinas itu dari dinas apa? Kemudian diberi nomor," ujar Noviwaldy.
Selain itu, Noviwaldy juga menyetujui realisasi ide ini, karena akan mempermudah untuk mengetahui apakah ada pihak - pihak yang mempergunakan mobil dinas untuk keperluan - keperluan pribadi.
"Mantap juga, sehingga jika ada pihak yang menggunakan untuk keperluan lain, bisa langsung ketahuan. Karena warnanya yang khas itu," ungkapnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |