Kenaikan Harga BBM Murni Kebijakan Korporasi, Sekda: Pertamina Tidak Pernah Berkonsultasi dengan Pemprov Riau
Penulis: Ratna Sari Dewi
"Ini kebijakan korporasi dan Pertamina tidak pernah berkonsultasi dengan Pemprov Riau soal kenaikan harga," kata Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi di hadapan 2.000 mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite yang mencapai Rp8.150 per liter di Kantor Gubernur Riau, Rabu (28/3/2018).
Hijazi juga menyampaikan, bahwa kenaikan harga BBM sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat dan tidak melibatkan Pemprov Riau.
"Mahasiswa juga harus rasional mengenai kebijakan BBM, itu kan kebijakan pusat. Kami sekarang berkoordinasi agar tuntutan ini harus jadi perhatian pemerintah pusat dan Pertamina kami minta tolong pertimbangannya," urainya.
Untuk diketahui, adapun dua tuntutan yang digaungkan oleh ribuan massa ini, yakni meminta tambahan kuota premium di Riau dan mendesak penurunan harga pertalite yang di rasa mencekik masyarakat kecil.
"Pemprov Riau memiliki kekuasaan yang tertinggi dibandingkan Pertamina, seharusnya bisa menerima tuntutan kami. Karena tuntutan kami pro rakyat, turunkan harga pertalite dan tambah pasokan premium," kata Rinaldi Parepare selaku Presiden Mahasiswa (Presma) BEM Universitas Riau (UR) mewakili ribuan mahasiswa ini.***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |