Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
23 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
23 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
23 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Kabar KemenPANRB

Hanya Rp50 Ribu, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Mulai 9 Sampai 30 April, Ini Syaratnya

Hanya Rp50 Ribu, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Mulai 9 Sampai 30 April, Ini Syaratnya
Ilustrasi. (net)
Kamis, 29 Maret 2018 13:13 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni pada kementerian/lembaga yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan kembali dibuka. Pendaftaran dimulai pada 9 April 2018 sampai dengan 30 April 2018.

Sesuai dengan pengumuman nomor : 239/S.SM.01.00/2018 , pada tahun ini terdapat 13.677 kursi dibuka untuk delapan K/L yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan membuka penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni.

Kedelapan K/L tersebut antara lain Kementerian Keuangan (PKN STAN), Kementerian Dalam Negeri (IPDN), Badan Siber dan Sandi Negara (STSN), Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM), Badan Intelijen Negara (STIN), Badan Pusat Statistik (POLITEKNIK STATISTIKA), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan Kementerian Perhubungan (11 Sekolah Tinggi, POLTEK dan Akademi).

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id. Calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu program studi dari delapan instansi/lembaga pendidikan kedinasan.

"Bila mendaftar di dua program studi atau lebih maka secara otomatis akan gugur," jelas Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Kamis (29/03).

Pada seleksi sekolah kedinasan ini, peserta harus melalui beberapa tahapan. Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Untuk tahapan lainnya diatur oleh masing-masing K/L.

Pada tahap awal, peserta juga harus melalui seleksi administrasi. Setiap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SKD dikenakan biaya Rp 50.000,00 berdasarkan PP No. 63/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Kepala BKN," jelas Dwi Wahyu Atmaji.

Untuk lembaga pendidikan kedinasan pada Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, juga akan dipungut biaya pendaftaran lain yang diatur oleh masing-masing instansi.

Kementerian PANRB mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang bermula dari informasi penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni ini, kemudian berlanjut menawarkan jasa untuk membantu dengan meminta sejumlah imbalan.

"Apabila ada oknum atau siapapun yang mengiming-imingi bisa membantu dan meminta sejumlah uang atau imbalan, segera laporkan ke penegak hukum. Hal tersebut patut diduga penipuan," tegasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/