Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
21 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
21 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
21 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
6
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
56 menit yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Tahan Melihat Orang Gila Enggak Pakai Celana Dalam, Pria Ini Tega Perkosa Korban

Tak Tahan Melihat Orang Gila Enggak Pakai Celana Dalam, Pria Ini Tega Perkosa Korban
Jum'at, 30 Maret 2018 13:28 WIB
BANGKALAN - Sunguh biadap kelakuan pria inisial MH (40) warga Dusun Jontor, Desa Galis Daja, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan.

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai petani ini, tega memperkosa RH (28) seorang perempuan yang mengalami keterbelakangan mental.

Singkat cerita, sebelum persetubuhan itu berlangsung, RH disuruh ibunya mencari kayu bakar di hutan desa setempat. Saat berjalan menuju hutan, korban bertemu MH dan menawarkan untuk membantu mencari kayu bakar. Kemudian mereka pun berjalan berdua menuju hutan.

Nah di dalam hutan itu, nafsu bejat MH untuk menyetubuhi korban muncul, ditambah saat membuka rok, ternyata korban tidak memakai celana dalam. Sehingga, dengan mudah pelaku memuaskan birahinya kepada perempuan yang mengalami gangguan kejiwaan itu.

Setelah puas meniduri perempuan yang bukan istrnya itu, pelaku meninggalkan korban begitu saja. Sementara RH pulang ke rumahnya dengan rasa takut serta tidak membawa pulang kayu bakar.

Ibu korban curiga dan menanyakan kenapa RH seperti orang takut. Seketika korban menceritakan apa yang dialami saat berada di dalam hutan. Mendengar cerita anaknya, ibu korban sontak marah dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Berkat laporan keluarga korban, kami berhasil menangkap pelakunya, dan saat ini sudah berada di ruang tahanan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kasubag humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Kamis (29/3/2018).

Akibat perbuatanya, kini MH terancam dijerat dengan pasal 285 KUHP . subs. 286 KUHP. Yaitu Tersangka di duga melakukan Pemerkosaan Subs Persetubuhan terhadap orang bukan Istrinya dalam keadaan tak berdaya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/