Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
23 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
20 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Disaat Petani Menjerit, Kemendag Malah Sewa Mobil untuk Staf Khusus Senilai Rp33,7 Juta Perbulan

Disaat Petani Menjerit, Kemendag Malah Sewa Mobil untuk Staf Khusus Senilai Rp33,7 Juta Perbulan
Ilustrasi. (net)
Minggu, 01 April 2018 19:51 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kementerian Perdagangan ternyata bukan hanya menyakiti para petani padi, petani garam, petani bawang lantaran suka melakukkan macam macam Impor.

Tetapi, disaat petani Menjerit, Mendag juga menyakiti petani seperti dalam pengelolaan anggaran. Dimana ada kejanggalan dan ditemukannya anggaran yang berpotensi kerugian negara.

Hal ini diungkapkan Dirut CBA, Uchok Sky Khadafi kepada GoNews.co, Minggu (1/4/2018) di Jakarta.

Menurut Ucok, Biro Umum Kementerian Perdagangan pada tahun 2017 dan 2018, melalukan pengadaan dalam bentuk E - Purchasing untuk menyewa sebuah mobil untuk kebutuhan Staf khusus menteri Perdagangan.

Dalam sewa mobil pada tahun 2017 dan tahun 2018 sangat berbeda standar harga penyewaannya. Harga penyewaan tahun 2018 lebih mahal bila dibandingkan dengan penyewaan mobil pada tahun 2017.

Dimana Sewa Kenderaan untuk Jabatan Staf Khusus Menteri di kementerian Perdagangan pada tahun 2017 sebesar Rp.90.000.000 untuk satu mobil. Sewa kenderaan Staf khusus menteri perdagangan mulai dipergunakan pada bulan April sampai Desember 2017.

"Sewa pengadaan kenderaan untuk staf khusus menteri pada tahun 2018 sebesar Rp.405.000.000 untuk satu unit mobil. Dan Sewa mobil untuk staf khusus menteri perdagangan, dipergunakan mulai dari Januari sampai Desember 2018," jelasnya.

"Jadi bila diasumsikan, sewa kenderaan staf khusus menteri perdagangan pada tahun 2017 sebesar Rp90 juta atau hanya sebesar Rp10 juta perbulan. Tetapi sewa kenderaan untuk staf khusus menteri perdagangan pada tahun 2018 sebesar Rp405 juta, atau sebesar Rp33.7 juta perbulan," tandasnya.

Dengan demikian, CBA (Center For Budget Analysis) menganggap ada potensi kerugian negara sebesar Rp315.000.000 untuk sewa kenderaan dinas untuk staf khusus menteri perdagangan.

"Untuk itu, kita persilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk melakukan penyelidikan di kementerian perdagangan tersebut," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/