Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
10 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
3
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
15 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
4
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
9 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
9 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
10 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Badminton

Ditangkap Kurang dari 24 Jam Setelah Postingan Video Beredar, 4 Pemburu yang Bunuh dan Santap Daging Beruang Terancam 5 Tahun Penjara

Ditangkap Kurang dari 24 Jam Setelah Postingan Video Beredar, 4 Pemburu yang Bunuh dan Santap Daging Beruang Terancam 5 Tahun Penjara
keempat pelaku yang ditangkap setelah membunuh Beruang lalu mengulitinya. Tidak cuma itu saja, daging satwa tersebut juga dimasak dan dimakan.
Selasa, 03 April 2018 15:21 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Penyidik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Direktorat Reskrimsus Polda Riau, setakat ini masih memeriksa empat orang pemburu, yang ditangkap setelah membunuh empat ekor beruang madu di daerah Kabupaten Inhil.

Keempatnya yang berinisial JP, GS, JS dan FB tersebut berhasil ditangkap pada Senin (2/4/2018) kemarin, setelah postingan video mereka beredar di Facebook, di mana tengah menyembelih Beruang hasil jeratan lalu mengulitinya. Satwa yang mestinya dilindungi tersebut berjumlah empat ekor.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono mengungkapkan, keempatnya berhasil dibekuk, dengan melibatkan tim gabungan dari kepolisian di Inhil. Diakuinya, sumber awal akan perbuatan keempatnya terungkap setelah video mereka diposting di media sosial.

"Dari postingan itu, kita langsung melakukan penelusuran. Lokasinya cukup jauh. Kita juga bekerja sama dengan kepolisian, dan kurang dari 24 jam setelah postingan di Facebook, para tersangka berhasil diamankan," terang dia dalam jumpa pers di Pekanbaru, Selasa (3/4/2018) siang.

Dari empat orang ini, lanjut Suharyono, masing-masingnya memiliki peran. JS mengaku sebagai orang yang menyembelih Beruang madu tersebut, sementara GS yang menembaknya. "Dari keterangan mereka berdua, kita berhasil amankan dua lainnya," sambung Kepala BBKSDA Riau.

"Sekarang ini mereka sedang diperiksa untuk di dalami oleh penyidik KemenLHK dan Polda Riau. Kita kerjasama dengan Ditreskrimsus Polda Riau. Pengakuannya, mereka yang memasang Jerat dan berburu liar. Mereka sudah mengakui semua, termasuk mengkonsumsi daging Beruang itu," singkatnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku pun terancam dihukum sesuai Pasalnya, dengan jeratan lima tahun penjara. Sejumlah barang bukti antara lain tiga karung berisi organ Beruang, penjerat, seplastik organ tubuh beruang, pisau hingga senapan angin turut diamankan polisi.

Diketahui, Beruang hasil tangkapan itu dibunuh dengan sadis. Kenapa tidak, Beruang yang terjerat dalam kondisi hidup ditombak di bagian leher serta dipukul kepalanya hingga mati. Demikian informasi yang dihimpun dari kepolisian.

Setelah mati, Beruang tersebut kemudian dibawa pulang, selanjutnya dikuliti dan dipotong-potong untuk diambil dagingnya. Selain itu, dagingnya juga dimasak dan dimakan.

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra menuturkan, ada empat ekor beruang yang mereka tangkap, di mana beratnya sekitar 35 kilogram dan 15 kilogram. Adapun para pelaku ini diketahui memasang Jerat di Parit XI Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling.

Ada 50 jerat yang dipasang. Setelah semuanya terpasang, keesokan harinya pemburu tersebut kembali untuk mengeceknya. Mereka mengaku jerat ini untuk hewan babi, namun yang tertangkap justru beruang madu yang dilindungi. ***

wwwwww