Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
20 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
20 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sekda Siak Sampaikan 7 Ranperda ke Dewan

Sekda Siak Sampaikan 7 Ranperda ke Dewan
Sekda Siak, Tengku Said Hamzah.
Selasa, 03 April 2018 12:42 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK - DPRD Kabupaten Siak menggelar rapat paripurna bersama Plt Bupati yang di wakili Sekertaris Daerah Kabupaten Siak Tengku Said Hamzah, tentang penyampaian jawaban Pemerintah kabupaten Siak terhadap tujuh rancangan peraturan daerah (ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak.

Rapat paripurna digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Siak, Senin (02/04/2018) secara terbuka yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Hendri Pangaribuan.

Dalam sambutan awalnya, Sekertaris Daerah Kabupaten Siak TS Hamzah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang telah memberikan perhatian yang begitu besar terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Siak.

Hal ini terlihat dari hasil pembahasan yang dituangkan kedalam pandangan umum fraksi-fraksi. “Kami menyambut baik dan mengapresiasi atas dukungan semua fraksi terhadap pengajuan 7 (tujuh) rancangan peraturan daerah kabupaten Siak,” sebut Hamzah.

Hamzah menjelaskan, ranperda tersebut adalah, pengawasan kelebihan muatan angkutan barang, kawasan tanpa rokok, pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah, retribusi penyediaan dan/atau penyedotan kakus.

Selanjutnya tentang penyertaan modal Pemerintah kabupaten Siak kepada Bank Riau Kepri cabang Siak untuk penguatan modal usaha mikro, kecil dan menengah, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dan retribusi pemakaian kekayaan daerah rumah susun Sederhana sewa.

“Mudah-mudahan penjelasan ini dapat menjawab seluruh pandangan umum fraksi sesuai dengan harapan para pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Siak. Adapun hal-hal lain yang sekiranya masih diperlukan pendalaman secara substansi, tentunya dapat diperjelas pada saat rapat selanjutnya,” ujar Hamzah.

Pihak Pemkab Siak senantiasa membuka diri dan memberikan kesempatan untuk berdiskusi dengan anggota fraksi atau panitia khusus yang dibentuk dalam pembahasan raperda tersebut.

Tampak hadir sejumlah unsur Forkompimda, anggota DPRD Siak, para pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Siak, pimpinan BUMD, dan undangan lainnya. (Rls)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/