Ahmad Fikri Sambut Ribuan Massa di Gedung DPRD Terkait Sengketa Lahan
Penulis: Syawal Jose
Dari pantauan Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri ini langsung turun dari ruangan kerjanya menuju ribuan massa ini di halaman Gedung DPRD Kampar.
Marahalim, putra Datuk Pandak, mengungkapkan, aksi ini digelar karena eksekusi lahan berlarut-larut.
Sampai sekarang rencana eksekusi masih sebatas wacana dan selalu ditunda. Padahal, Pengadilan Negeri Bangkinang sudah mengeluarkan ketetapan eksekusi.
Menurut Marahalim, masyarakat adat Datuk Pandak berkepentingan dalam eksekusi terhadap lahan kebun Kelapa Sawit seluas 2.823,52 hektare yang terletak di Desa Sungai Agung Kecamatan Tapung tersebut. Dan lahan tersebut masih tanah ulayat Datuk Pandak.
Dan eksekusi yang dituntut pengunjuk rasa adalah ujung dari gugatan Yayasan Riau Madani melawan PTPN V. Riau Madani memasukkan PT. Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) sebagai turut tergugat karena selaku pemegang izin HPHTI pada objek sengketa.
Riau Madani dimenangkan dalam gugatan sampai putusan berkekuatan hukum tetap yang ditetapkan Mahkamah Agung. PTPN V melakukan perlawanan terhadap putusan tersebut.
Namun tak membuahkan hasil. Lembaga peradilan memerintahkan lahan dikembalikan ke fungsinya dengan menumbangi tanaman Kelapa Sawit. ***
Kategori | : | Peristiwa, Riau, GoNews Group |