Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
20 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
20 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
3 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fakta Persidangan, Kelabui Ahok, Vero Ubah Nama Julianto Tio Jadi 'Medan Elang' di Daftar Kontak HP

Fakta Persidangan, Kelabui Ahok, Vero Ubah Nama Julianto Tio Jadi Medan Elang di Daftar Kontak HP
Majelis hakim membeberkan perselingkuhan istri Ahok, Veronica Tan dengan Julianto Tio. (Detik.com)
Rabu, 04 April 2018 15:07 WIB
JAKARTA - Di persidangan majelis hakim membeberkan bukti perselingkuhan Veronica Tan terhadap Basuki Tajahaja Purnama (Ahok). Hakim menyebut Vero menyamarkan nama 'good friends-nya' Julianto Tio dengan nama 'Medan Elang'.

"Sampai pada puncaknya ketika tanggal 22 Desember 2017 penggugat mendapatkan banyak bukti kalau tergugat tetap berhubungan dengan laki-laki good friends-nya tersebut baik secara langsung melalui telepon, WhatsApp maupun video call," kata majelis hakim saat membacakan putusan di Pengadilan Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).

Hakim membeberkan, untuk mengelabui semua orang termasuk Ahok, Vero mengubah nama kontak Julianto Tio di handphone-nya dengan nama 'Medan Elang'.

"Sedangkan untuk mengelabui banyak orang dalam kontak dan nomor handphone dari good friends-nya disebut tanpa nama dan akhirnya ditulis nama Medan Elang saja," ucap Majelis Hakim.

Selain itu, hakim juga menyebut Vero kerap berkomunikasi dengan Julianto Tio menggunakan bahasa Hokkian agar tidak dapat dimengerti oleh Ahok.

"Mereka berkomunikasi dengan bahasa Hokkian yang tidak dimengerti penggugat. Ketika penggugat menanyakan itu kepada tergugat, seperti biasa tergugat meyakinkan penggugat dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pada saat itu tergugat berjanji tidak akan berhubungan lagi dengan Julianto Tio," jelas Hakim.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/