Jualan Sabu, Nenek di Kuansing Ini Sembunyikan 'Dagangan' di dalam Bra
Penulis: Wirman Susandi
Adalah SR (60), wanita tua dan Y (39) yang diamankan bersama BGS (33) dan SN (36). Mereka diamankan karena terbukti memiliki barang haram seberat 5,8 gram.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, mereka ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Kuansing setelah adanya laporan dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Saat ditangkap, mereka berada di sebuah pondok di tepi sungai. Saat itu, mereka hendak pulang," ujar Kapolres melalui Kasubag Humas AKP G. Lumban Toruan, Rabu (4/4/2018) pagi di Telukkuantan.
"SR tersebut menyimpan sabu di dalam BH-nya. Hal itu didapat setelah digeledah oleh aparat," ujar Lumban.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku sedang menjalani proses hukum di Mapolres Kuansing.
"Sekarang mereka menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kuansing," ucap Lumban.***
Kategori | : | Hukum, Riau, GoNews Group |