KemenkumHAM Sebut Ada 1.500 Orang Asing di Riau, Komisi III DPR RI: Kita Minta Data Rincinya, Sudah Memenuhi Syarat Semua Nggak?
Penulis: Chairul Hadi
Berbeda dengan data KemenkumHAM, pihak Polda Riau justru menyatakan bahwa ada 74 orang asing di Riau. Perbedaan jumlah itu pun jadi pertanyaan dari anggota Komisi III DPR RI yang turut dalam pertemuan tersebut, salah satunya dari Trimedya selaku ketua tim rombongan Komisi III.
"Menurut kepolisian ada 74 orang asing di Riau, sedangkan menurut KemenkumHAM ada 1.500 orang, mana yang benar," tutur Trimedya usai pertemuan ini digelar.
Untuk memastikan hal tersebut, Komisi III berencana akan meminta data rincinya, sekaligus memastikan apakah orang asing (WNA) itu sudah memenuhi syarat atau tidak. "Akan kita minta data rincinya, sudah memenuhi syarat semua nggak? Itu orang-orangnya (WNA, red)," singkat dia.
Selain pihak Kementerian Hukum dan HAM Riau dan Polda, pertemuan tersebut juga diikuti Kejati Riau serta beberapa stake holder lainnya. Adapun kedatangan anggota Komisi III ke Pekanbaru ini adalah kunjungan spesifik.
"Ini kunjungan spesifik, terkait kasus yang menarik perhatian. Di Riau ada tiga hal, pertama soal peredaran Narkoba, keberadaan orang asing serta pengaduan masalah lahan atas Poniman," pungkas Trimedya.
Adapun pertemuan itu berlangsung tertutup, bertempat di Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru Provinsi Riau. ***
Kategori | : | Hukum, Riau, GoNews Group |