Diupah Rp300 Ribu, Remaja 16 Tahun Berparas Ganteng Asal Aceh Tertangkap di Dumai Bawa 9 Kilogram Ganja
Penulis: Chairul Hadi
Daun haram itu dibawa MR dari Aceh menggunakan jalur darat. Adapun dirinya dibekuk tanpa perlawanan sekitar Pukul 02.00 WIB dini hari tadi di jalan raya Bukit Timah Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai Provinsi Riau.
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan mengungkapkan, MR ini diduga sebagai kurir. Dirinya mengaku diupah Rp300 ribu perkilogram, jika sukses menyusupkan Ganja dari Aceh ke Kota Dumai. "Tujuannya Dumai, dibayar yang bersangkutan ini," terangnya.
Terungkapnya aksi remaja berparas ganteng ini berawal setelah kepolisian mendapat informasi yang akurat, bahwa ada seseorang membawa Narkotika dalam jumlah besar dan masuk ke Dumai. Penyelidikan lalu dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Dumai.
Tak sulit bagi petugas mengendus keberadaan MR. Berdasarkan informasi yang dikantongi aparat berwajib, remaja tersebut dapat dibekuk tanpa perlawanan. "Ganja ini dibawanya dari Aceh Utara tujuan Kota Dumai," sebut Restika kepada GoRiau.com.
Agar tidak ketahuan, Ganja kering ini kemudian dikemas menjadi sembilan paket besar dan dilakban berbentuk kotak, lalu disimpan dalam tas koper yang biasanya dipakai untuk meletakkan pakaian, saat berpergian jauh.
"Pengakuannya sudah dua kali, yang pertama dia berhasil membawa Ganja masuk ke Dumai. Ini kedua dan berhasil kita gagalkan," pungkas Kapolres Dumai melalui sambungan telepon. ***
Kategori | : | Hukum |