Gaji Tak Sesuai UMK, Karyawan PT SUN Kuansing Mogok
Penulis: Wirman Susandi
Menurut seorang karyawan PT SUN, aksi mogok kerja sudah berlangsung sejak pagi. Mereka mogok karena karena gaji tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
"Padahal, pihak perusahaan berjanji akan menggaji karyawan sesuai dengan UMK. Kenyataannya, gaji yang kami terima hanya Rp2,2 juta," ujar pria tersebut. Sedangkan UMK Kuansing pada 2018 berkisar Rp2,5 juta.
Dikatakannya, pihak perusahaan mencari-cari alasan supaya gaji karyawan tidak sesuai dengan UMK. Mulai dari alasan training sampai pada persoalan kehadiran karyawan.
"Semua akal-akalan perusahaan, supaya kami tak menerima hak sesuai UMK," ujar karyawan tak ingin disebutkan namanya.
Sementara itu, Reza, KTU PT SUN yang dihubungi GoRiau.com melalui nomor selulernya tidak memberikan jawaban. Begitu juga dengan pesan singkat yang dilayangkan via WhatsApp. Ia belum memberikan jawaban saat berita ditayangkan.***