Diduga Rumah Dibakar Warga Karena Tuduhan Santet, Pemilik Lapor ke Polisi
Penulis: Joniful Bahri
Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto, melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen Iptu Riski Adrian yang dikonfirmasi GoAceh, Rabu (11/4/2018) membenarkan hal itu.
"Ya benar, saudara Basri Bin Syam Budiman membuat laporan setelah pembakaran rumah milik orang tuanya, Syam Budiman Bin Talib, warga Paloh Panyang, Jeumpa, kemarin," katanya.
Atas laporan ini, kata Riski Adrian, pihaknya langsung menindak lanjuti perihal laporan tersebut dan kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit Pidum (Pidana Umum) dengan mengumpulkan barang bukti, serta memintai keterangan dari saksi.
"Pelapor dan saksi korban sendiri meminta untuk mencari tersangka provokator dibalik pembakaran rumah orangtuanya," terang Riski.
Dalam hal ini, penyidik pembantu Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bireuen Brigadir Zainal Efendi yang menangani kasus tersebut menyebutkan, dari keterangan saksi pelapor, pembakaran rumah milik orang tuanya dilakukan oleh masyarakat Poloh Panyang atas tuduhan, kalau ayah pelapor, Syam Budiman ini adalah dukun santet.
Disebutkannya, sebelum kejadian pembakaran itu terjadi, ada warga Paloh Payang, sebut saja M mengalami kesurupan, dan meminta diantar ke rumah Syam Budiman, sambil menjerit-menjerit.
M ini sempat menyebutkan, kalau Syam Budiman yang telah menyantetnya. Mendengar hal tersebut masyarakat mengikuti M sampai ke rumah Syam Budiman. Saat kejadian itu rumah dalam keadaan kosong, masyarakat yang sedang emosi langsung membakar rumah Syam Nudiman
Mendapat informasi tersebut, tambah Riski Adrian, Kapolsubsektor Jeumpa, Ipda Kasdin dan Kapolsek Kota Juang AKP Arief Sanjaya serta personel langsung menuju TKP serta menghubungi Pemadam Kebakaran Bireuen guna memadamkan api yang menghaguskan rumah berkontruksi kayu milik korban Syam Budiman.
Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, beberapa unit armada pemadam berhasil menjinakan api sehingga tak menyebar ke rumah warga lainnya.
"Kasus ini sudah kita tangani dan selanjutnya kita akan memanggil saksi-saksi lain, termasuk memintai keterangan saksi korban," sebut Kasat Reskrim, Iptu Riski Adrian. ***