Lagi, Bupati Mutasikan 68 Pejabat Eselon 3 di Jajaran Pemkab Aceh Tenggara
![]() |
| Puluhan pejabat eselon 3 dijajaran Pemkab Agara dilantik oleh wakil bupati Agara Bukhari di Ofroom Setdakab, Rabu (11/4/2018). |
Penulis: Jufri
Informasi yang dihimpun GoAceh pada Rabu sore (11/4/2018) mutasi dan sekaligus pelantikan kembali dilakukan terhadap pejabat eselon III sesuai dengan surat keputusan Bupati Aceh Tenggara nomor: 822.3/78/2018, berlangsung di Ofroom Setdakab setempat.
Mutasi dan sekaligus pelantikan itu dipimpin oleh wakil Bupati Agara Bukhari, turut hadir Pj.Sekda M.Ridwan, wakil ketua DPRK Jamuddin, sejumlah pejabat forkompimda, para kepala SKPK dan tamu undangan lainnya.
Dari sederetan pejabat yang dilantik sore tadi untuk jabatan Kabag Humas Setdakab kini dijabat Zulfan Harijadi. Sementara posisi kabid pembinaan SMP kini dijabat Habibi. Ada sekitar 68 pejabat eselon III yang dimutasi dan sekaligus dilantik.
Kepala Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Agara Masudin dihubungi GoAceh via selulernya Rabu (11/4) menyatakan, dalam mutasi sore tadi ada sekitar 68 pejabat eselon III yang dilantik oleh wakil bupati Agara Bukhari.
Menyikapi mutasi tersebut, ketua LSM lembaga anti korupsi (Langkar) Aceh Tenggara Nawi Sekedang kepada GoAceh menegaskan, jika mutasi dan pelantikan itu sudah sesuai dan sejalan dengan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN/PNS dan PP nomor 11 tahun 2017 maka mutasi terhadap puluhan pejabat itu tidak ada masalah,"ujar Nawi Sekedang.
Tak hanya itu pelantikan terhadap pejabat eselon III seharusnya melalui proses seleksi atau asesment dari tim Baperjakat setempat. Sebab, kata Nawi untuk mengisi jabatan eselon III pun dilakukan berdasarkan standar kompetensi serta telah melalui tahapan yang ada.
Jika mutasi itu sore tadi tidak sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada, kita minta dan desak agar pihak KASN, Mendagri, KemenPAN-RB untuk segera turun dan mengevaluasi kembali proses pelantikan terhadap pejabat eselon 3 tersebut.
Apalagi permasalahan mutasi terhadap pejabat eselon II beberapa waktu lalu dan termasuk proses pelantikan Sekda Aceh Tenggara kan sudah menuai masalah di KASN," tegas Nawi Sekedang. ***













