Home  /  Berita  /  Riau

Minggu Depan, Administrasi Sekdakab Kuansing Definitif Harus Tuntas

Minggu Depan, Administrasi Sekdakab Kuansing Definitif Harus Tuntas
Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.
Rabu, 11 April 2018 12:13 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Setelah masa jabatan Muharlius sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau telah habis, akhirnya Bupati Kuansing Mursini menunjuk Agusmandar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kuansing terhitung sejak 4 April 2018 lalu.

Dalam hal ini, Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi pun mengingatkan supaya Bupati Mursini ke depan nya mengikuti ketentuan peraturan, diantaranya mengenai masa jabatan seorang Plh yang terbatas hanya 14 hari atau dua minggu.

"Sekda Kuansing harus diurus dulu administrasinya, jadi ini berproses. Namun, tolong diingat masa jabatan Plh hanya dua minggu," kata Sekdaprov Riau ini kepada GoRiau.com di Kantor Gubernur Riau, Rabu (11/4/2018).

Dalam kurun waktu satu minggu ke depan, lanjut Hijazi, Bupati Kuansing harus menuntaskan proses administrasi Sekdakab Kuansing tersebut

"Setelah kami mediasi, sudah damai-damai saja. Ya kalau sudah begitu, minggu depan harus selesai. Sebab, sudah pernah menunjuk Plt selama setahun dan Plh selama dua minggu," tuturnya.

Sekedar informasi, adapun tiga nama yang lulus assessment Sekdakab Kuansing tersebut, yakni Dianto Mampanini yang berasal dari Pemkab Indragiri Hilir, Emmerson dari Pemkab Kuansing dan Hardi Yakup yang merupakan mantan Kepala Bappeda Kuansing yang sebentar lagi memasuki masa pensiun. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/