Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
23 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
23 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
23 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Rooslynda Marpaung 'Bandel' Tak Kembalikan Uang Gratifikasi

Rooslynda Marpaung Bandel Tak Kembalikan Uang Gratifikasi
Rabu, 11 April 2018 12:16 WIB
MEDAN- Kalau saja anggota DPR RI dari Partai Demokrat Rooslynda Marpaung tidak "membandel" dan bersedia mengembalikan uang gratifikasi pemberian mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, mungkin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bersikap "lunak" padanya.

Setidaknya status tersangka korupsi yang tidak "buru-buru" dilekatkan pada dirinya.

Salah seorang staf fraksi di DPRD Sumut menjelaskan ketika pertama kali kasus suap yang melibatkan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 mencuat ke publik, sudah ada mantan kolega Rooslynda sesama bekas anggota dewan yang menyarankan agar dia secepatnya mengembalikan uang pemberian Gatot ke KPK.

Saran tersebut disampaikannya secara langsung ketika bertemu dengan Rooslynda, yang saat itu masih bergabung dengan PPRN.

Sebelum menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Rooslynda adalah anggota DPRD Sumut dari PPRN.

"Tapi sayangnya dia berkeras menyatakan tidak ada menerima uang dari Gatot, ya sudah," kata staf fraksi yang tidak bersedia disebutkan namanya itu.

Oleh KPK pada satu pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumut dia pernah satu kali ikut diperiksa sebagai saksi.

Katanya, tak cuma Rooslynda, mantan anggota dewan lainnya, seperti yang diperkirakan ikut menerima suap dari Gatot juga disarankannya agar mengembalikan ke KPK. Misalnya Rinawati Sianturi yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Sumut periode 2014-2019.

Bagi Rooslynda, Rinawati dan mantan anggota dewan lainnya yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, nasi sudah jadi bubur. Implikasinya, mereka tak cuma terancam menjadi pesakitan. Tetapi juga kehilangan status sebagai wakil rakyat. Masing-masing calon pengganti mereka sudah menunggu ditetapkan menjadi anggota DPR atau DPRD lewat proses PAW.

Johnny Allah Marbun adalah di antaranya. Bertarung di daerah pemilihan yang sama pada Pileg 2009, sudah lama dia ingin merebut kedudukan Rooslynda sebagai anggota DPR RI.

Medanbisnisdaily.com belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Rooslyanda Marpaung terkait penolakannya mengembalikan uang gratifikasi dari Gatot.

 

Editor:wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/