Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
22 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
24 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
23 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
22 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
8 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Riau

Polda Riau Pastikan Ada Indikasi Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Pajak Kendaraan Bermotor

Polda Riau Pastikan Ada Indikasi Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Pajak Kendaraan Bermotor
Kolom korektor yang ditemukan tanpa paraf di lembaran SKPD (Foto Chairul Hadi)
Rabu, 11 April 2018 17:10 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sudah menerima hasil audit dari BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) terkait dugaan penyelewengan pajak ratusan kendaraan.

Hasil audit ini sudah ke luar dari pihak BPKP. Hal tersebut, dibenarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setiawan, Rabu (11/4/2018) sore. Hasilnya, ditemukan indikasi kerugian negara dalam perkara tersebut.

"Sudah, sudah ke luar hasil auditnya dari BPKP terkait kasus dugaan pajak kendaraan bermotor. Ditemukan indikasi kerugian negara," sebut Kombes Gidion dikonfirmasi GoRiau.com.

Meski belum menyinggung berapa besar jumlah kerugian negara dalam perkara ini sesuai hasil audit, dirinya memastikan bahwa proses penyidikan terus berlanjut, pasca ditetapkanya dua orang sebagai tersangka.

"Langkah berikutnya, kita akan segera melakukan gelar perkara setelah hasil audit ini ke luar. Secepatnya gelar perkara. Untuk tersangka (Sebelumnya, red) kan sudah ditetapkan," yakin Direktur Reskrimsus Polda Riau.

Kasus ini memang berjalan cukup panjang, sebab ada ratusan pajak kendaraan yang diduga diselewengkan. Penyidik mesti mengkroscek lembaran SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah/Pada halaman belakang STNK, red) satu persatu.

Kemudian, saksi-saksi dipanggil untuk dimintai keterangannya. Jumlah mereka mencapai puluhan orang, belum lagi berkoordinasi dengan BPKP untuk audit penghitungan kerugian negara, dalam perkara tersebut.

"Jadi ini memang cukup panjang prosesnya," pungkas Kombes Gidion Arif Setiawan mengakhiri.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah ditemukan adanya keganjilan pada lembaran SKPD (Halaman belakang STNK) kendaraan bermotor roda empat milik para wajib pajak. Salah satunya, tidak ada paraf dalam kolom korektor.

Adapun pengurusan pajak kendaraan diketahui dilakukan di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, red), melibatkan kepolisian (Untuk pengesahan lembaran STNK) dan Dispenda Riau (Untuk lembaran SKPD). Tak heran, pemeriksaan saksi termasuk dari pihak Dispenda.

Diduga, uang dari pembayaran pajak ini tidak masuk ke kas negara. Selain tidak adanya paraf korektor, polisi juga menemukan adanya lompatan tahunn yang tak biasa, yang mayoritasnya dari para penunggak pajak. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/