Polsek Mandau Amankan Pelaku Pencurian di Jalan Mandiri Air Jamban
Penulis: Ira Widana
Satu orang lagi pelaku pencurian di Jalan Mandiri RT 001 RW 008 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, Bengkalis pada 22 Oktober 2018 harus mendekam di dalam teruji besi.
Dari tangannya, Polsek Mandai berhasil menyita 1 unit TV merek Sony warna Hitam, 1 unit mesin Jenset merek Kobal type SPG1500 warna Hitam, 1 unit mesin air merek Gerni warna Hitam, 1 unit Tabung Gas LPG warna merah yang semuanya diduga hasil kejahatan.
"Pelaku membenarkan bahwa dirinya telah ikut dalam aksi pencurian di rumah Susetyo Deni Haryanto. Pelaku berinisial AGT (20) tahun ini warga Kopelapip, Pematang Pudu," kata Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo SIK.
Kompol Ricky menyebutkan, pelaku diamankan dalam waktu kurang lebih 5 bulan dalam masa penyelidikan. Pelaku ini diamankan, Selasa (10/4/2018) sekitar pulul 20.30 WIB di jalan Sudirman, Gajah Sakti, Mandau, Bengkalis.
"Pelaku mengakui kalau dia terlibat dalam aksi pencurian Minggu tanggal 22 Oktober 2017 sekira pukul 01.00 Wib. Saat pemilik rumah pergi Pekanbaru dalam keadaan pintu dan jendela rumah dikunci semua. Dan saat kembali pintu teralis samping rumah korban sudah terbuka," sebutnya.
Barang-barang milik korban yang hilang itu berupa 1 unit TV LED Merk Sony ukuran 54", 1 unit Mini Compo 9000 Watt Merk Sony, 1 unit sepeda Merk Polygon, 4 lembar karpet ukuran2,5 M x 3 M, 1 buah Genset, 1 buah Mixer merk Krisbow, 1 buah Travel Bag Merk Polo serta 1 buah tabung Gas LPG Ukuran 12 Kg.
"Tidak hanya pelaku pencurian di rumah warga jalan Mandiri saja yang menjadi sasaran tim Polsek Mandau. Semua laporan pencurian yang masuk ke Polsek Mandau tetap akan diproses dan pelaku akan tetap diburu untuk mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," sebut Kapolsek. ***