Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
15 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
12 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Gubernur Irwandi Sebutkan Proses Seleksi CPNS di Lingkungan Kemenkum HAM Aceh Berlangsung Ketat

Gubernur Irwandi Sebutkan Proses Seleksi CPNS di Lingkungan Kemenkum HAM Aceh Berlangsung Ketat
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, menghadiri pengarahan Menteri Kemenkum HAM RI, Yosanna Hamonangan Laoly, dalam rangka peningkatan sumber daya manusia bagi seluruh calon pegawi negeri sipil di lingkungan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Aceh, di Gedun
Kamis, 12 April 2018 16:26 WIB
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyebutkan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh berlangsung ketat dan bersih. Sehingga, Irwandi mengharapkan semua yang lulus tersebut benar-benar calon PNS terbaik.

"Meski leading sector untuk proses seleksi itu adalah Kementerian Hukum dan HAM, namun lembaga-lembaga seperti Badan Kepegawaian Negeri (BKN) Aceh, Polda Aceh, Pemerintah Aceh, dan para akademisi juga dilibatkan," ujar Irwandi Yusuf dalam sambutannya saat memberikan arahan kepada CPNS di lingkungan Kemenkumham Aceh yang baru lulus, bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Kamis (12/4/2018).

Hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Amel Convention Center, Banda Aceh ini, Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Provinsi Aceh, Mulyadi Nurdin, Lc., MA., dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, A Yuspahruddin. 

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Aceh dan Kanwil Kemenkumham Aceh turut menandatangani kerjasama Pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Hukum Acara Jinayat. Penandatanganan ini dilakukan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, Kakanwil Kemenkumham Aceh, A Yuspahruddin dan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly.

Menurut Gubernur Irwandi, semangat tersebut menunjukkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM Aceh senantiasa membangun komunikasi harmonis dan transparan dengan berbagai lembaga dalam proses perekrutan CPNS di daerah ini.

"Dan yang Iebih membanggakan kita adalah, semua yang Iulus sebagai CPNS ini adalah putra-putri Aceh. Mudah-mudahan momentum ini dapat menjadi sejarah baru untuk memicu semangat putra-putri Aceh guna mengembangkan karir Iebih gemilang di lingkup Kementerian Hukum dan HAM," ujar Gubernur.

Untuk itu, atas nama rakyat dan Pemerintah Aceh, Gubernur mengucapkan terimakasih kepada Menteri Yasonna atas kesempatan yang telah diberikan kepada putra-putri Aceh tersebut.

Gubernur juga menjelaskan, Pemerintahan Aceh saat ini sedang giat menjalankan program ‘Aceh Hebat’, yang salah satu prioritasnya adalah peningkatan kualitas di bidang birokrasi dan pelayanan publik.

"Kami sangat menuntut setiap PNS yang ada di Pemerintahan Aceh bekerja secara profesional dengan mengedepankan empat hal, yaitu keterampilan, komitmen, disiplin dan loyalitas," ujar Gubernur.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga kembali menjelaskan bahwa pihaknya dalam menjalankan Pemerintahan Aceh selalu menganut "mazhab hana fee" atau tanpa mengenal istilah "fee".

Kepada para CPNS juga diperingatkan untuk bekerja dengan jujur serta menjunjung tinggi peraturan yang berlaku, karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas.

"Jika di jajaran TNI/Polri ada prajurit yang dipecat karena pelanggaran, maka di Iingkup PNS juga berlaku sanksi yang sama. Kami yakin, sistem pengawasan lebih ketat pasti berlaku di Lingkup Kementerian Hukum dan HAM," ujar Wagub.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly juga mengatakan, para CPNS yang lulus merupakan orang-orang hebat yang terpilih untuk mengabdi kepada negara. Untuk itu mereka diminta benar-benar bekerja profesional.

"Buktikan bahwa negara tidak rugi merekrut kalian," pesan Menteri.

Menteri juga mengapresiasi "mazhab hana fee" yang dipraktikkan Gubernur Aceh dalam membangun Aceh. (rls)

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Biro Humas Pemerintah Aceh
Kategori:Pemerintahan, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/