Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
24 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
24 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
23 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
20 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
6
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
24 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Home  /  Berita  /  Riau

Kasus Perampasan Sepeda Motor oleh Debt Collector di Duri Sudah Diserahkan ke Kejari Bengkalis

Kasus Perampasan Sepeda Motor oleh Debt Collector di Duri Sudah Diserahkan ke Kejari Bengkalis
Debt collector (baju kuning) kasusnya sudah masuk tahap II dan diserahkan ke Kejari Bengkalis.
Jum'at, 13 April 2018 22:11 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DURI - Demi terciptanya penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan, sesuai dengan program prioritas Kapolri Nomor IX. Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau sudah menyerahkan kasua perampasan aepeda motor oleh debt collector berinisal EM di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis, Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto saat dikonfirmasi GoRiau.com, Jumat (13/4/2018), melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo mengatakan, kasus tersebut sudah P21 dan tahap II diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis.

"Unit I Reskrim sudah menyerahkan berkas-berkasnya ke Kejari Bengkalis, kasus perampasan yang terjadi di Jalan Sudirman depan Hotel Malahayati, Kota Duri," kata Kompol Ricardo.

Dikatakan Kapolsek Mandau, penyerahan berkas tersebut pada Hari Rabu tanggal 11 April 2018, sekira pukul 14.00 WIB di Kantor Kejari Bengkalis Jalan Pertanian. Pihaknya berkomitment bisa menyelesaikam setiap perkara yang ada di lingkup Polsek Mandau.

"Hal ini kami lakukan demi terwujudmya penegakkan hukum yang lebih profesional di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan. Pelayanan polisi unutuk terwujudnya program Promoter," ujar Kompol Ricky.

Kapolsek Mandau juga menghimbau kepada masyarakat untuk berkonsultasi perkara atau kasus langsung penyidik Polsek Mandau. Hal ini, agar tidak terjadi ketimpangan hukum yang ada di Kecamatan Mandau.

"Kita juga ingatkan kepada masyarakat untuk tidak mempercayai oknum-oknum yang mengaku penegak hukum yang bisa menyelesaikam kasus atau perkara yang sedang dihadapi. Silahkan datang langsungbke Polsek Mandau untuk mendapatkan jawaban yang pasti," jelas Kompol Ricky. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/