Berkas Kasus Sabu 10 Kg Dilimpahkan ke Kejari Bengkalis, Kedua Tersangka Dijerat Hukuman Mati
Penulis: Ismail
Saat pelimpahan berkas, turut diserahkan barang bukti sabu dan kendaraan roda empat serta dua orang tersangka, Khanafi dan Riko Pernando. Kapolsek berharap dengan telah dilimpahkannya tersangka dan barang bukti, kasus ini bisa segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkalis sehingga bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam kasus narkoba.
Sementara Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Bengkalis, Iwan Roy Carles melalui Jaksa Penuntut Umum, Agrin Nico Reval membenarkan telah menerima pelimpahan perkara sabu 10 kilogram. Pihaknya segera melakukan pemeriksaan berkas dan persiapan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Bengkalis.
Menurut Agrin, kedua tersangka didakwa pasal 114 ayat 2 Subsider 112 ayat 2 dan subsider 115 ayat 2 Undang Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
"Dalam waktu dekat segera kita limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Sekitar 2 atau 3 hari kedepan," ujarnya.
Seperti diberitakan, Polsek Siak Kecil berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram, Rabu (13/12/2017). Dua orang turut diamankan, M Khanafi (37) warga Sumatera Utara Kabupaten Batu Bara dan Riko Pernando (37) warga perumahan Sidomulyo Pekanbaru.
Penangkapan sekitar pukul 01.30 WIB saat kedua tersangka melintas di Jalan Sudirman Desa Sungai Siput, Kecamatan Siak Kecil menggunakan mobil Innova BM 1386 LA. Saat penangkapan, Polsesk Siak Kecil sedang operasi cipta kondisi.
Mobil yang dikendarai kedua tersangka melintas dari arah Sungai Pakning dengan kecepatan tinggi. Ketika sampai di tempat razia mobil tersebut enggan berhenti. Lolos dari tim pertama, petugas langsung berteriak ke tim kedua yang berada beberapa meter dari tim pertama untuk menghentikan mobil tersebut.
Setelah berhasil menghentikan mobil, petugas langsung melakukan pemeriksaan bagian mobil. Saat pemeriksaan inilah petugas menemukan tas plastik besar berisikan bungkusan berwarna hijau. Petugas meminta kedua tersangka untuk membuka bungkusan tersebut. Yang mengejutkan saat dibuka ternyata bungkusan tersebut berisikan narkoba diduga jenis sabu.*** #BENGKALIS