Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
20 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
20 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Beginilah Ceritanya Para UMKM di Medan Diperas Oknum Kepolisian

Beginilah Ceritanya Para UMKM di Medan Diperas Oknum Kepolisian
Minggu, 15 April 2018 16:06 WIB
MEDAN - Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang di sweeping oknum polisi mengaku memiliki izin lengkap.

Namun karena ketidaktahuan akan hukum dan aturan menjadikan mereka menjadi korban pemerasan hingga puluhan juta. Tindakan pemerasan ini bahkan terus berulang dan mengancam kelangsungan usaha.

Yunianto, pelaku UMKM di kawasan Deliserdang, Minggu (15/4/2018), menyebutkan, usaha yang dibangunnya sejak tahun 2014 sebenarnya sudah memiliki kelengkapan perizinan, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) , Izin gangguan (HO) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

“Dulu karena kebodohan saya. Ketidaktahuan saya. Selama ini saya yang salah, karena takut dengan polisi. Polisi datang saja pun saya takut. Begitu polisi datang ke tempat saya, saya sudah bingung, sudah tidak bisa mikir. Selama ini saya rupanya yang salah, karena takut tadi,” kata Yunianto.

Ia mengaku sempat berpikir untuk menutup usaha, karena sudah terlilit utang akibat memenuhi permintaan oknum polisi terhadapnya.

Disebutkannya, adanya tudingan ‘tidak ada asap, jika tidak ada api’ seperti yang diungkapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut, Ivan iskandar Batubara sebagai penyebab menjadi korban pemerasan, sangat menyakitkan. Sebab selama in, katanya, membuka usaha tersebut hanya sekadar untuk bertahan hidup dan itupun perizinan yang dimilikinya juga lengkap.

“Yang saya tahu Kadin itu Kamar Dagang Indonesia, itu aja sih. Kalau sangkut pautnya ke kita, UMKM kita sama sekali tidak ada. Nggak ngertilah, usaha kita kan cari nafkah. Mereka tidak tahu apa yang kita rasakan di lapangan,”ujar Yunianto yang menilai Kamar dagang ini untuk usaha skala besar.

Yunianto menyebutkan, sejak awal membangun usaha menjadi awal suram baginya. Karena belum untung saja pun sudah mendapatkan gangguan dari oknum polisi. Sehingga ujung-ujungnya membuatnya harus mengeluarkan rupiah.

Bahkan dalam satu tahun, Yunianto mencatat setidaknya ada tiga kali oknum polisi dengan orang yang berbeda datang ketempat usahanya. Karena tidak ingin berurusan dengan polisi, dia pun memberikan sejumlah uang dengan nominal di luar kemampuannya.

Kondisi ini kembali berulang di tahun 2016, Yunianto kembali didatangi oknum polisi. Hingga akhirnya tahun 2017, yang paling menyakitkan bagi Yunianto. Bagaimana tidak, di tengah kondisi ekonomi yang lagi sulit, tagihan melonjak dan penjualan juga sulit. Dia malah dimintai nominal yang nilainya dianggap sangat tidak wajar hingga puluhan juta.

Namun karena bingung dan panik, Yunianto pun mencari pinjaman dengan kerabatnya. Bahkan uang pinjaman tersebut, sudah enam bulan berjalan belum juga bisa dilunasi. “Yang dipinjam belum dapat saya lunasi. Masih ada sisa sampai sekarang,”ujarnya.

Teranyar sambungnya, beberapa waktu lalu oknum polisi juga datang ke tempat usahanya. “Mereka datang, bahkan sampai mau membawa mesin usaha saya,”keluhnya.

Setelah berulang kali menjadi korban pemerasan, Yunianto sempat berpikir untuk menutup usahanya.


“Jadi sekarang kalau begini terus mau bagaimana. Kalau ini aja yang diurus bukan modal lagi aja yang tergerus, tapi utang pun bertambah,” ujarnya.

Hingga akhirnya dia curhat dengan beberapa rekannya dan merekomendasikan untuk meminta perlindungan hukum ke Forda UKM Sumut dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

“Dan dari sinilah saya tahu, ternyata korbannya bukan saya saja. Banyak pelaku UMKM yang juga meminta perlindungan hukum ke LBH Medan,”ujarnya.

Hal tidak berbeda diungkapkan Elly, pengusaha Nata De Coco di Kota Medan, yang menjadi korban pemerasan oknum polisi lainnya.

“Sebenarnya, bukan karena tidak ada asap, tidak ada api. Tapi ini sebenarnya karena ketidaktahuan kita tentang hukum,”ujar Elly.

Dia juga menuturkan, usaha yang dibangunnya sekira dua tahun lalu sebenarnya juga memiliki izin edar dari Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), Izin Usaha Industri (IUI), Izin gangguan (Ho), Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Meski izinnya lengkap, Elly menjadi korban pemerasan oknum polisi hingga mencapai puluhan juta rupiah.

“Kita diperas itu, karena ketidaktahuan kita. Jadikan selama ini dari instansi terkait tidak pernah memberikan sosialiasi ke kita. Misalnya sosialiasi tentang izin apa saja yang diperlukan, dari Dinas Kesehatan atau dinas manapun tidak pernah kita mendapatkannya. Misalnya si A dengan usaha seperti ini, harus memiliki izin standart apa. Si B dengan skala begitu harus membutuhkan izin apa. Kita tidak pernah diberi tahu apa yang kita urus. Walaupun begitu, tetap kita urusi juga izin-izinnya,”ujarnya.

Elly menyebutkan, yang dipersoalkan oknum polisi tersebut PIRT. “Katanya PIRT bukan izin edar, jadi kata polisi ini belum legal. Ini aja yang dipermasalahkan, PIRT harus MD yang dikeluarkan Balai POM ,” ujarnya, padahal usaha yang dibangunnya juga masih skala rumah tangga.

Dari usaha yang dibangunnya ini, Elly mengaku pernah dipanggil polisi dan ditahan satu malam. Kemudian diminta nomimal yang dianggapnya tidak wajar hingga mencapai ratusan juta. Namun karena kita tidak paham dan panik, akhirnya setelah negosiasi pihaknya sepakat hanya memberikan nilai puluhan juta.

Baik Yunianto maupun Elly, mengaku selama ini sangat buta dengan hukum bahkan tidak berkomunitas. Dia pun baru mengenal Forda UKM setelah usahanya diganggu, dan dimanfaatkan oknum polisi untuk mendapatkan keuntungan.

Namun, pertemuannya dengan Forda UKM dan LBH Medan, keduanya mengaku mendapat pencerahan untuk menyikapi persoalan tersebut. “Harusnya jika ada izin yang belum dilengkapi, ya diberitahu dan dibina, bukan diperas kemudian dibinasakan”imbuhnya

Editor:wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Ekonomi, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/