Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
15 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
15 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
14 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
38 menit yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Amien Rais Dilaporkan ke Polisi, PAN: Kasus Laiskodat Apa Kabarnya?

Amien Rais Dilaporkan ke Polisi, PAN: Kasus Laiskodat Apa Kabarnya?
Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan. (Muslikhin/GoNews.co)
Senin, 16 April 2018 18:59 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA – Amien Rais dipolisikan Kelompok Cyber Indonesia (KCI) dengan tuduhan mencemarkan nama baik dan menistakan agama karena ceramahnya yang mengotomi 'partai Allah dan partai Setan'.

Terkait hal itu, Partai Amanat Nasional (PAN) saat ini tengah mempertimbangkan untuk melaporkan balik Kelompok Cyber Indonesia yang mempolisikan Amien Rais ke Polda Metro Jaya itu.

"Nah itu masalah dilaporkan balik atau tidak PAN sedang mengkaji. Mengkaji bagaimana yang terbaik. Karena ini juga mencemarkan nama baik PAN juga, partai juga," kata Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018).

Menurutnya, konteks ceramah Amien hanya tausiah politik dan tidak bermaksud menyinggung partai tertentu.

"Apa yang disampaikan Pak Amien konteksnya pasca Salat Subuh di masjid, lain berstatemen tidak melalui twitter, tidak melalui medsos," ujarnya.

Taufik pun mengaku geram jika ada pihak yang mengaitkan ceramah Amien dengan tendensi politik tertentu. Ia juga mengungkit kembali kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan politikus NasDem Victor B Laiskodat yang tidak jelas kelanjutan proses hukumnya.

"Itu sama kita juga punya peluru juga, kalau mau bermain politik mau perang-perangan ya ayo, gitu. tapi ini konteksnya konteks berkhutbah, pahami ya," tegas Taufik.

"Jadi kalau mau mancing-mancing kita mau marah kita bisa marah juga," tambahnya.

Diketahui, Amien Rais dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. Hal itu terkait dengan pernyataan tentang dikotomi 'partai setan dan partai Allah' saat tausiyah di Masjid Baiturrahim, Jakarta Selatan, Jumat (13/4).

Kelompok Cyber Indonesia membuat laporan terhadap mantan Ketua MPR itu dengan nomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (15/4).

"Kami di sini sebagai warga Indonesia dan umat Islam melihat ada upaya dikotomi upaya provokasi yang membawa nuansa agama, sedangkan kita sama-sama tahu bahwa negara kita negara Pancasila dan berdasar UUD 1945," ujar Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi usai membuat laporan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/