Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
23 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
21 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
19 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
20 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
5
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
19 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
6
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

CBA dan Kaki Publik, Laporkan Dugaan Korupsi Miliaran ke Kejaksaan Bekasi

CBA dan Kaki Publik, Laporkan Dugaan Korupsi Miliaran ke Kejaksaan Bekasi
Senin, 16 April 2018 19:37 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

BEKASI – Lembaga Sosial Masyarakat(LSM) Center for Budget Analysis (CBA) dan Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik (KAKI Publik) melayangkan laporan beberapa dugaaan korupsi ke Kejaksaan Negeri kota Bekasi (Kejari) pada Senin (16/4/2018).

Melalui pesan Whatsapp, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman dan Direktur KAKI Publik Adri Zulfianto, mengaku telah melaporkan adanya indikasi dugaan korupsi pada kegiatan jasa perencanaan di salah satu dinas Kota Bekasi.

Menurut mereka, ada masalah pada pembangunan fly over tersebut yang dananya merupakan bantuan Pemprov DKI Jakarta. CBA dan KAKI Publik menengarai, ada 3 proyek yang diduga sudah diatur siapa calon pemenang lelangnya dengan cara mempersulit persyaratan lelangnya.

Masih pada proses tender, 2 LSM ini juga menemukan kejanggalan, dengan ditetapkannya pemenang padahal harga penawarannya lebih tinggi dibanding penawar lainnya.

"Pemerintah menunjuk harga yang lebih mahal dan kisaran perbedaanya hingga mencapai Rp8 Miliar dan negara berpotensi mengalami kerugian mencapai Rp30 Miliar. Ketiga Proyek tersebut dibawah tanggung jawab Sekda," kata mereka dalam rilisnya.

Kasie intel Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Gusti Hamdani saat di komfirmasi terkait adanya laporan 2 lembaga tersebut mengaku masih akan mempelajari laporan .

"Kita akan telaah apakah laporan yang diberikan mengandung unsur-unsur tindak pidana atau tidak. Kami akan pelajari lebih dahulu dan akan  ditindak lanjuti," pungkas Kasie Intel Kejari Kota Bekasi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/