CBA dan Kaki Publik, Laporkan Dugaan Korupsi Miliaran ke Kejaksaan Bekasi
Penulis: Muslikhin Effendy
BEKASI – Lembaga Sosial Masyarakat(LSM) Center for Budget Analysis (CBA) dan Kajian dan Analisa Keterbukaan Informasi Publik (KAKI Publik) melayangkan laporan beberapa dugaaan korupsi ke Kejaksaan Negeri kota Bekasi (Kejari) pada Senin (16/4/2018).
Melalui pesan Whatsapp, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman dan Direktur KAKI Publik Adri Zulfianto, mengaku telah melaporkan adanya indikasi dugaan korupsi pada kegiatan jasa perencanaan di salah satu dinas Kota Bekasi.
Menurut mereka, ada masalah pada pembangunan fly over tersebut yang dananya merupakan bantuan Pemprov DKI Jakarta. CBA dan KAKI Publik menengarai, ada 3 proyek yang diduga sudah diatur siapa calon pemenang lelangnya dengan cara mempersulit persyaratan lelangnya.
Masih pada proses tender, 2 LSM ini juga menemukan kejanggalan, dengan ditetapkannya pemenang padahal harga penawarannya lebih tinggi dibanding penawar lainnya.
"Pemerintah menunjuk harga yang lebih mahal dan kisaran perbedaanya hingga mencapai Rp8 Miliar dan negara berpotensi mengalami kerugian mencapai Rp30 Miliar. Ketiga Proyek tersebut dibawah tanggung jawab Sekda," kata mereka dalam rilisnya.
Kasie intel Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Gusti Hamdani saat di komfirmasi terkait adanya laporan 2 lembaga tersebut mengaku masih akan mempelajari laporan .
"Kita akan telaah apakah laporan yang diberikan mengandung unsur-unsur tindak pidana atau tidak. Kami akan pelajari lebih dahulu dan akan ditindak lanjuti," pungkas Kasie Intel Kejari Kota Bekasi. ***Kategori | : | GoNews Group, Umum, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta |