Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
11 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
11 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
11 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Riau

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pak Tua di Mandau Masuk Penjara, Ini yang Dilakukannya

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pak Tua di Mandau Masuk Penjara, Ini yang Dilakukannya
Pak Tua yang cabuli anak di bawah umur diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau.
Selasa, 17 April 2018 15:11 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DURI - Semakin berumur seseorang akan terlihat semakin bijaksana dan dewasa. Seorang laki-laki seharusnya memperlakukan anak perempuan di bawah umur bagaikan anaknya sendiri. Namun hal itu tidak berlaku terhadap JA yang sudah berumur 53 tahun, tega mencabuli anak laki-laki berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku SMP.

Kapolres Bengkalis, Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto saat dikonfirmasi GoRiau.com, Selasa (17/4/2018), melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo membenarkan adanya kasus tersebut. Kapolsek Mandau menceritakan kronologis kejadian dan penangkapan. Yang mana JA memang tinggal satu rumah dengan korban.

Awalnya, korban diajak jalan-jalan oleh JA yang sering dipanggil Pak Tua menggunakan sepeda motor ke arah Tegar Ujung, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Kemudian, tiba-tiba kendaraan yang dikendarai JA mendadak mati. Setelah itu JA mengajak korban berteduh di tepi jalan dekat semak-semak. Kemudian JA mengatakan kepada korban bahwa perutnya sakit. JA meminta korban untuk mengurut perutnya yang sakit," kata Kompol Ricky.

Usai mengurut perut Pak Tua, dikatakan Kapolsek Mandau, Pak Tua meminta kepada korban untuk buang air kecil di mulut Pak Tua dan diiming-imingi akan dikasih uang Rp50.000. Setelah korban kencing di mulut korban, lantas kemaluan korban dihisap oleh Pak Tua.

"Kemaluan korban dihisap sebanyak dua kali. Setelah itu korban pun disuruh pulang oleh Pak Tua dan uang Rp50 ribunyang sudah diberikan kepada korban diambil lagi oleh tersangka (JA). Sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan kejadian tersebutkepada orangtuanya," ujar Kompol Ricky.

Kapolsek juga mengatakan, pada Hari Minggu (15/4/2018) sekira pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan JA di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

"Saat ditangkap, Pak Tua tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif. Saat ini Pak Tua mendekam di penjara Mapolsek Mandau. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelas Kompol Ricky. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/