Kurir yang Ditangkap Polda Riau Gunakan Mobil Mewah untuk Bawa 5 Kilogram Sabu dari Dumai ke Pekanbaru
Penulis: Chairul Hadi
Mobil itu dipakai pria berusia 30 tahun tersebut untuk membawa Sabu. Kepada polisi EA mengaku jika Freed ini dipinjam dari ayahnya. Tidak diketahui, aakah hal tersebut dimaksudkan untuk mengelabui pemeriksaan polisi di jalan.
Freed mewah berwarna putih itu sekarang sudah diamankan di kantor Ditnarkoba Polda Riau, Jalan Prambanan Pekanbaru. Dari dalam kendaraan roda empat ini polisi menemukan lima paket besar Sabu, yang masing-masingnya seberat satu kilogram.
"Total ada sekitar lima kilogram yang kita amankan dari EA. Pengakuannya mobil tersebut dipinjam dari bapaknya," sebut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono dalam jumpa persnya, Selasa (17/4/2018) siang.
EA diketahui menjemput Sabu itu ke Dumai dari seseorang. Rencananya akan dibawa ke Pekanbaru untuk diserahkan ke tangan pelaku lainnya. Namun diperjalanan, polisi sudah mengendusnya, dan pria ini pun ditangkap tanpa perlawanan.
"Kita dapat informasi ada orang membawa Sabu dari Dumai ke Pekanbaru. Berlanjut, kita selidiki dan ikuti hingga akhirnya ditangkap saat sedang makan. Untuk penerimanya sedang kita kejar, termasuk orang yang menyerahkan Narkoba itu," terang Hariono.
Diberitakan sebelumnya, EA ditangkap pada hari Sabtu lalu. Diduga dia sebagai Kurir. Atas perbuatannya, pria tersebut terancam penjara 20 tahun dan maksimalnya hukuman mati. ***