Target Pajak Reklame Pelalawan Rp 1,5 Miliar, Hingga Pertengahan April Terealisasi Rp 220 Juta
Penulis: Farikhin
Hingga pertengahan bulan April, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2018 serapan yang terealisasi baru Rp 220 juta.
"Pajak reklame tidak ada persoalan. Sejauh ini masih terkendali," ujar Kepala BPKAD, Davidson Saharuddin, kepada GoRiau.com, Rabu (18/4/2018).
Untuk mengantisipasi terjadinya keterlambatan maupun persoalan pembayaran pajak reklame, sejumlah langkah telah dilakukan.
"Sebelum jatuh tempo, sebulan sebelumnya sudah kita beritahukan kepada perusahaan yang bersangkutan," katanya.
Disebutkan Davidson, pajak reklame berupa kain, bilboard dan stiker. "Dari seluruh produk iklan ini, didominasi oleh produk rokok dan telepon seluler (ponsel)," bebernya.
Davidson menambahkan, hingga pertengahan April, serapan pajak dari reklame sudah terealisasi sebesar Rp 220 juta. "Untuk reklame ini tidak hanya di kota Pangkalan Kerinci, juga beberapa kota di kecamatan lainnya," tutupnya.***