Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
Metropolitan
15 jam yang lalu
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
2
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
3 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
3
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
2 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
4
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
2 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
5
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
2 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
6
Pieter Huistra Tegaskan PSS Siap Berjuang untuk Perbaiki Posisi di Klasemen
Sepakbola
2 jam yang lalu
Pieter Huistra Tegaskan PSS Siap Berjuang untuk Perbaiki Posisi di Klasemen
Home  /  Berita  /  Badminton

Kasus Suap Interpelasi Mantan Gubsu, KPK Kembali Periksa Mantan dan Anggota DPRDSU

Kasus Suap Interpelasi Mantan Gubsu, KPK Kembali Periksa Mantan dan Anggota DPRDSU
Rabu, 18 April 2018 08:15 WIB

MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan Wahid Hasyim, Medan.

Pemeriksaan terkait penetapan 38 tersangka kasus suap interpelasi mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Salah satu yang diperiksa Muhammad Nasir, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Setelah pemeriksaan mengatakan, ia datang karena mendapat undangan KPK sebagai saksi.

"Saya hari ini dipanggil sebagai saksi dari 38 tersangka," kata Nasir.

Dalam pemeriksaan, Nasir mengaku tidak menerima uang dari hasil pengesahan Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD).

“Saya ditanya apakah menerima uang atau tidak. Lalu juga ditanya adakah menerima uang dari hasil pengesahan APBD. Ya, saya jawab tidak ada menerima uang," ujarnya.

Nasir juga menambahkan, pemeriksaan hari ini ada sekitar 20-an yang diperiksa.

Saksi lainnya, politisi PDI Perjuangan, Samsul Hilal. Namun, ia enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi. "Masih pertanyaan yang lama. Ini saya belum selesai masih mau ke dalam lagi," ucapnya usai melaksanakan salat Dzuhur.

Seperti diketahui, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gotot Pujo Nugroho.

Para tersangka itu diduga menyalahgunakan wewenang sebagai anggota DPRD Sumut dengan menerima suap berupa hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho.

Editor:wen
Sumber:analisa
Kategori:Sumatera Utara, Badminton, Beladiri
wwwwww