Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
10 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
6 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
6 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

15 Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap Ratusan Juta ke KPK

15 Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap Ratusan Juta ke KPK
Kamis, 19 April 2018 11:14 WIB
Penulis: Indra BB
MEDAN --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima ratusan juta uang pengembalian yang diberikan belasan anggota maupun mantan anggota DPRD Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan total sejak pemeriksaan pada Senin lalu, ada 15 anggota DPRD Sumut yang mengembalikan yang suap itu.

"Sampai dengan saat ini, dari sekitar 3 hari tim di Sumut, anggota DPRD yg mengembalikan uang terus bertambah. Sampai kemarin lebih dari 15 orang anggota dprd telah mengembalikan uang yang pernah diterimanya ke KPK. Dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," ucap Febri Diansyah, Kamis (19/4/2018).

Pengembalian uang tersebut dari hasil suap yang diberikan mantan Gubsu Gatot Pujonugroho. Pengembalian uang suap ini merupakan ekses dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK sejak Senin, 16 April 2018 kemarin terhadap anggota dan eks anggota DPRD Sumut di Mako Brimob Polda Sumut.

Febri menghargai sikap kooperatif tersebut. Pasalnya langkah pengembalian ini kata Febri  dapat dipertimbangkan sebagai alasan yang meringankan.

"Hal yang sama kami ingatkan pada seluruh tersangka dan saksi-saksi lainnya agar memberikan informasi seluas-luasnya dan mengembalikan uang yang pernah diterima. Hal tersebut akan dihargai dalam penegakan hukum ini," urai Febri.

Lebih lanjut, sejak 16 April 2018 kemarin, tim KPK  di Sumut sudah memeriksa sekitar 52 anggota atau mantan anggota DPRD Sumut sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan secara marathon setiap hari, yaitu pada tanggal 16 April sebanyak 22 orang, 17 April sebanyak 20 orang  dan  18 April sebanyak 11 orang.

" Untuk hari ini, , Kamis 19 April 2018 dilanjutkan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi dari unsur Pejabat dan PNS di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Sumut," tandas Febri.***

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/