Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
8 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
3 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
3 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
8 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Mendagri Kaget Dengar RTRW Riau Disahkan

Mendagri Kaget Dengar RTRW Riau Disahkan
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. (Istimewa)
Kamis, 19 April 2018 18:45 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengaku kaget dan belum mengetahui soal adanya pemberitaan pengesahan RTRW Riau.

Kekagetannya tersebut ia ungkapkan saat dikonfirmasi GoNews.co, Kamis (19/4/2018) di Jakarta.

"Saya kok belum tahu ya," ujar Tjahjo Kumolo.

Bahkan Tjahjo mengungkapkan, dirinya belum mengatahui asal usulnya. "Saya akan chek dulu ya mas, karena saya betul-betul belum ada terima informasi," tandasnya.

Ketika ditanya apakah benar, sudah menandatangani perngesahan RTW Riau, Tjahjo pun membantahnya.

"Belum, belum ada, ntar saya chek dulu," paparnya.

Sebelumya diberitakan, DPRD Provinsi Riau akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tahun 2017-2037, Senin (25/9/2017).

Panitia khusus (Pansus) RTRW Riau melalui anggotanya, Suhardiman Amby melaporkan, bahwa usulan lahan yang akan diholding zone luasnya mencapai 405.847 hektare dan Grand Total 405.847 hektare.

Rinciannya, Kawasan Lindung terdiri dari Hutan Lindung 1.798 hektar, Ruang Terbuka Hijau 0 hektare.Kemudian Kawasan Budidaya dengan rincian, Kawasan Perikanan 183 hektare, Hutan Rakyat 0 hektar, Kawasan Industri 399 hektare, Infrastruktur 7.078 hektare, Lokasi Tambang 0 hektar, Pariwisata 55.355 hektar, Pemukiman 19.317 hektare, Perairan 0 hektare, Perkebunan Besar 0 hektare, Perkebunan Rakyat 321.717 hektare, Kawasan Pertanian 0 hektare.

Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim menandatangani berita acara pengesahan RTRW Riau itu. Politisi Hanura ini juga menjelaskan arahan peruntukan ruang dengan rincian Fungsi Kawasan seluas 9.012 876 hektare yang terdiri dari Kawasan Lindung 873.822 hektare, Kawasan Budidaya 8.067.344 hektare.

Bahkan, para wakil rakyat yang duduk di gedung DPRD Riau mengklaim, jika Perda Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau telah ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun demikian, salah seorang anggota DPRD Riau, Masnur mengatakan, ada hal yang perlu dilihat nantinya terlebih dulu, apakah hasil yang sudah dikeluarkan tersebut sudah sesuai dengan keinginan masyarakat Riau secara keseluruhan.

"Dengan perjuangan panjang, akhirnya yang lama ditunggu sudah ditandatangani. Nanti tinggal dicek hasilnya, apakah sesuai dengan harapan kita, atau ada yang berubah dari pihak kementerian," kata Masnur, Rabu (18/4/2018).

Ia mengakui hal itu tidak terlepas dari kepemimpinan Arsyadjuliandi Rachman yang memegang tampuk pemerintahan Riau, karena sudah sejak lama, hal itu baru tercapai pada saat Andi Rachman memimpin Riau. 

Sementara itu, anggota DPRD Riau lainnya, Asri Auzar yang juga merupakan mantan ketua Pansus RTRW Riau mengatakan, Kemendagri telah menandatangani RTRW setelah kurang lebih 30 tahun perda ini ditunggu oleh Provinsi Riau.

"Bolehlah masyarakat Riau bersyukur, karena mulai hari ini perda RTRW kita sudah ditandatangi oleh Kemendagri. Artinya, pemerintah sudah bisa membuka lapangan kerja, yakni perizinan-perizinan yang selama ini tertuda akibat perda tersebut sudah mulai bisa diproses," tandasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/