Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
22 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
21 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
19 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
20 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
5
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
19 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
6
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Uji Petik Ranperda Retribusi Pelayanan Kepelabuhan, Pansus II DPRD Inhil Kunjungi Pelabuhan Sembuang Mandah

Uji Petik Ranperda Retribusi Pelayanan Kepelabuhan, Pansus II DPRD Inhil Kunjungi Pelabuhan Sembuang Mandah
Pansus II DPRD Inhil saat berada di pelabuhan Sembuang Mandah.
Kamis, 19 April 2018 16:24 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN-Untuk melakukan uji petik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Restribusi Pelayanan Kepelabuhan, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Inhil bertandang ke Mandah, Kamis (19/4/2018).

Kedatangan Pansus yang membahas enam buah Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil itu ingin melihat langsung pengelolaan pelabuhan yang di Sembuang, Kecamatan Mandah itu.

"Kita ke Sembung dalam rangka uji petik dalam pengelolaan pelabuhan," ujar Ketua Pansus II, HM Yusuf Said kepada GoRiau.com.

Dijelaskan Politisi Partai Golongan Karya itu, untuk pelabuhan Sembung, memiliki potensi besa, hanya saja, belum maksimal dalam penarikan setoran.

Untuk itu, dijelaskannya perlunya keseriusan Dinas Perhubungan dalam penegakkan Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

"Perlu komitmen Dinas Perhubungan dalam penegakan perda tersebut," tegasnya.

Hingga saat ini, Pansus II dikatakannya masih melakukan pembahasan terkait enam buah Ranperda yang diusulkan.

Dalam enam buah Ranperda yang diusulkan tersebut adalah Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Restribusi Pelayanan Kepelabuhan.

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Restribusi Izin Trayek. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Restribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Restribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan. Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pajak Daerah.(adv)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/