Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
8 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
8 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
3
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
8 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
4
Pemprov DKI Bangun Pengolahan Sampah Modern di Rorotan
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Bangun Pengolahan Sampah Modern di Rorotan
5
Dailami Firdaus Imbau Penggratisan Parkir di Tempat Ibadah
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Dailami Firdaus Imbau Penggratisan Parkir di Tempat Ibadah
6
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
4 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Home  /  Berita  /  Riau

Diajukan ke Kemendagri Hari Ini, Pemprov Riau Tinggal Menunggu Nomor Register RTRW

Diajukan ke Kemendagri Hari Ini, Pemprov Riau Tinggal Menunggu Nomor Register RTRW
Ilustrasi. (Internet)
Jum'at, 20 April 2018 14:52 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengajukan nomor registrasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tahun 2017-2037 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (20/4/2018) ini.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi kepada GoRiau.com di Kantor Gubernur Riau, Jumat siang.

"Hari ini kami mengusulkan pengajuan nomor register RTRW ke Kemendagri. Mudah-mudahan April ini selesai," kata Sekda Ahmad Hijazi penuh harapan.

Dengan begitu, dipastikan selangkah lagi RTRW Riau akan disahkan oleh pusat. Sebab sebelumnya, Ranperda tersebut sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau pada 25 September 2017 lalu.

"Tinggal me­nung­gu proses penerbitan nomor register RTRW. Setelah di­kembalikan ke kami, nanti akan diharmonisasi dengan DPRD," tandasnya.

Sementara itu, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Sigit Hardwinarto menegaskan, bahwa Ranperda RTRW Riau masih dalam proses ke tahap berikutnya, yakni masih memerlukan persetujuan dengan Kemendagri.

"Kalau yang dari KLHK validasi KLHS memang sudah sesuai dengan kaidah-kaidah, namun terdapat beberapa catatan dan rekomendasi. Nantinya Ranperda RTRW tersebut masih akan berlanjut lagi ke tahapan proses di Kemendagri," jelas Sigit. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/