Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
21 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
21 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
21 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
21 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
22 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
17 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

DPT Pilgubsu 2018 Kota Medan Tercatat Mencapai 1.519.662.

DPT Pilgubsu 2018 Kota Medan Tercatat Mencapai 1.519.662.
Jum'at, 20 April 2018 09:07 WIB
MEDAN -Melalui Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilgubsu 2018. Tercatat secara keseluruhan mencapai 1.519.662.

Dari jumlah tersebut terdapat pemilih laki-laki sebanyak 746.016, sedangkan pemilih 773.646. Sedangkan pemilih yang berstatus narapidana atau tahanan akibat ditahan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan (Rutan) sementara ini berjumlah 1.444.

Menurut Ketua KPU Herdensi, masih belum finalnya jumlah tahanan atau narapidana di lima LP dan Rutan yang mempunyai hak memilih memungkinkan terjadinya perubahan jumlah DPT. Belum bisa diperkirakan jumlah perubahan tersebut.

"Sampai penetapan DPT oleh KPU Sumut tanggal 21 April kami masih menunggu data pemilih di LP dan Rutan dari Disdukcapil," ujar Herdensi.

Sementara itu menurut Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Medan Henry Simon Sitinjak yang turut menghadiri rapat pleno, masih terdapat data pemilih yang harus dijelaskan KPU yakni berkurangnya jumlah DPT dari DPS sebanyak 8.264 pemilih.

Harus dijelaskan kenapa angka itu berkurang. Apalah meninggal dunia, pindah domisili dan sebagainya.

"Pengurangan DPT tersebut harus diperjelas KPU by nama by address agar para pasangan calon tidak menuduh Panwaslu tidak kritis atau KPU berbuat curang," tegas Henry.***

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/