Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
22 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
22 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
18 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
6
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Soal Pelanggaran APK, Pemko Medan Kurang Peduli

Soal Pelanggaran APK, Pemko Medan Kurang Peduli
Jum'at, 20 April 2018 09:23 WIB
MEDAN -Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Medan, Henry Simon Sitinjak menyatakan hingga kini tercatat sekitar 700 pelanggaran yang dilakukan pasangan calon Gubernur Sumatera Utara bersama tim pemenangan atau tim relawannya.

Terutama terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK). Kendati Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan titik atau spot pemasangan APK, namun tidak sedikit penyimpangan terjadi.

Pelanggaran APK tersebut sudah diupayakan ditindaklanjuti Panwaslu agar diterbitkan. Sebagai bentuk koordinasi sebanyak tiga kali Pemko Medan sudah disurati agar bersama aparat Satpol PP mereka menurunkan atau mencabut APK dalam bentuk spanduk, baliho, umbul-umbul dan sebagainya yang menyalahi.

"Sayangnya dari tiga surat kami itu tidak satu pun yang ditanggapi Pemko, akibatnya APK yang menyalahi tetap terpasang," kata Henry seusai berbicara di acara sosialisasi netralitas TNI di Pilgubsu 2018, di Markas Kodim 0201/BS Medan.

Ujar Henry, karena tidak memiliki peralatan untuk melakukan penertiban APK tidak mungkin mereka melakukan. Itu sebabnya mereka meminta Pemko yang melaksanakan.

Kepada tim pemenangan paslon Gubsu, Eramas dan DJOSS, Henry mengatakan bahwa mereka juga sudah menyurati. Namun mereka sepertinya tidak melakukan tindakan apapun. Terbukti pelanggaran pemasangan APK masih terus terjadi.

Pantauan pelanggaran pemasangan APK di Kota Medan terjadi di seluruh kecamatan. Walau sangat mencolok mata, oleh Panwaslu pelanggaran tersebut belum dihentikan. Salah satunya adalah di kawasan ruko di Jalan Ahmad Yani. Di pilar teras bagian luarnya ditempeli poster APK bertanda gambar Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah (Eramas).***

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/