Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
24 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
19 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
19 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
24 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
6
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
13 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Berhentikan Truk CPO, Nainggolan Diborgol Polisi

Berhentikan Truk CPO, Nainggolan Diborgol Polisi
Sabtu, 21 April 2018 17:02 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Dalam pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), personel kepolisan dari Polsekta Kotapinang mengamankan seorang preman jalanan, Jumat (20/4/2018) kemarin.

Pelaku yang diketahui bernama P Nainggolan warga Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang diamankan polisi di Jalinsum Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang.

"Pelaku diamankan karena melakukan penyetopan terhadap mobil tangki pembawa CPO dan menyuruh agar menyisihkan CPO-nya (kencing), namun tidak ada sopir tangki yang mau berhenti dan melanjutkan perjalanannya," terang Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolseta, AKP SM Sitanggang, Sabtu (21/4/2018).

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut.

"Mengingat tidak ada sopir truk yang membuat pelaporan, pelaku dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan mengembalikannya kepada keluarga," sebut Kapolsek.*

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/