Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
16 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
17 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
17 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
16 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
18 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
16 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Riau

Kesal, Seorang Kakak di Tembilahan Bakar Rumah Pria yang Hamili Adiknya

Kesal, Seorang Kakak di Tembilahan Bakar Rumah Pria yang Hamili Adiknya
Foto ilustrasi.
Sabtu, 21 April 2018 08:22 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN-Kisah seorang pemuda di Tembilahan, Inhil yang menghamili dua gadis sekaligus ternyata menyimpan banyak cerita, sebelum pelaku berinisal Y itu berhasil diamankan, ternyata rumah orangtuanya sempat dibakar oleh kakak dari gadis yang dihamilinya.

Bermula, ketika RH kakak dari gadis yang dihamili Y merasa kesal mengetahui adiknya hamil namun Y tidak mau bertanggung jawab, namun malah menikahi gadis lainnya yang juga dihamilinya.

Ia pun berusaha mencari keberadaan Y dengan mendatangi rumah orangtua Y Selasa, (10/4/2018), namun di rumah tersebut hanya ada istri Y.

Tidak berhasil menemukan orang yang dicarinya, RH kemudian beranjak pergi dan menunu rumah kakak Y, tapi juga tidak menemukan orang yang dicarinya.

Karena kesal tak kunjung menemukan Y, tanpa pikir panjang, RH pun kembali mendatangi rumah orangtua Y dengan membawa satu botol minyak bensin dan langsung masuk ke dalam rumah, lalu membakar bagian pintu kamar, lemari pakaian, dan lantai dalam rumah.

Setelah itu, RH pergi meninggalkan rumah tersebut disaat api masih menyala. Istri Y yang hanya seorang diri, berupaya memadamkan api. Walaupun sempat membakar dinding rumah, pintu lemari, gorden dan barang lainnya namun api berhasil dipadamkan.

Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP M Adhi Makaysa memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, dan kemudian berhasil mengamankan pria yang baru beranjak dewasa tersebut.

Dalam pemeriksaan awal RH mengakui telah dengan sengaja membakar rumah orangtua Y karena kesal tidak berhasil mencari Y.

"RH disangkakan dengan bunyi Pasal 187 KUHP, tentang tindak pidana pembakaran, dengan ancaman penjara selama 12 tahun," jelas AKP Adhi Makayasa.(ayu)

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/