Lebih 300 Pejabat Meranti Belum Diklatpim
Penulis: Safrizal
Seperti yang disampaikan Sekretaris BKD Kepulauan Meranti Bakharuddin, ketika ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Bakharuddin didampingi anggotanya Rinaldi, dilihat dari pejabat (yang duduk) saat ini, 13 pejabat belum Diklatpim II. "Namun satu orang pejabat kita masuk daftar tunggu untuk Diklatpim II," ujar Bakharuddin.
Selain itu, sebanyak 64 pejabat belum Diklatpim III, dan 237 pejabat belum Diklatpim IV.
Diklatpim ini, seluruh biaya ditanggung Pemda. Pejabat yang dikirim untuk mengikuti Diklatpim dinilai dari segi usia, lama mengabdi, dan lain sebagainya. BKD hanya mengajukan nama, namun keputusan akhir tetap pada pimpinan (bupati, red).
Berikut biaya yang dikeluarkan untuk satu orang pejabat yang mengikuti Diklatpim.
Diklatpim II membayar uang kontribusi sebesar Rp30.261.000 ditambah uang transportasi Rp2,4 juta dan uang saku sebanyak Rp4.850.000,-
Diklatpim III membayar uang kontribusi sebesar Rp22.125.000, uang transportasi Rp2,4 juta dan uang saku Rp4.850.000,-
Sedangkan Diklatpim IV, harus membayar uang kontribusi sebesar Rp20.230.000, uang transportasi Rp2,4 juta dan uang saku Rp4.850.000.
Tahun ini, di Kota Sagu sebanyak 7 orang akan mengikuti Diklatpim. Diklatpim III diikuti 3 pejabat, Hery Saputra bidang mutasi BKD, Syafrizal Kabid Dikdas Disdikbud, dan Asrul Meldi Sekretaris DLHK.
Tiga orang pejebat eselon IV yang akan mengikuti Diklatpim akan dikirim ke Pusat Diklat Baso Sumbar setelah Idul Fitri. Sedangkan 1 pejabat eselon II masuk daftar tunggu, tergantung kuota yang diberikan Lembaga Administrasi Negara (LAN). ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |