Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
21 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
21 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
21 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
19 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
21 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
17 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Riau

Kadiskes Kampar Naik Pitam Saat Hearing TBK dan RTK, Pukul Meja Pimpinan DPRD Kampar Berkali-kali

Kadiskes Kampar Naik Pitam Saat Hearing TBK dan RTK, Pukul Meja Pimpinan DPRD Kampar Berkali-kali
Anggota DPRD Kampar Agus Candra mengusap punggung mencoba menenangkan Kadis Kesehatan
Senin, 23 April 2018 22:40 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Aksi tak terpuji dan memalukan dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Nurbit saat hearing (rapat dengar pendapat) antara Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, ratusan tenaga bantu kesehatan (TBK) dan petugas rumah tunggu kelahiran (RTK) di ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kampar, Senin (23/4/2018). Nurbit terlihat sangat emosional saat memberikan tanggapan dalam hearing ini.

Dengan nada tinggi ia sangat merasa tidak dihargai saat mengikuti hearing ini karena para TBK dan tenaga RTK datang ke DPRD dan mengadukan nasib mereka padahal pihak Dinas Kesehatan sudah merespon tuntutan TBK dan RTK beberapa hari lalu dan saat ini dalam proses untuk pembayaran 543 orang TBK dan sebanyak 78 orang yang tercatat sebagai tenaga RTK akan dicek dokumennya sebelum haknya dibayarkan.

Ia mengatakan diperlakukan tak manusia sambil mengatakan salah satu nama hewan dalam perkataannya.

Dari pantauan GoRiau.com, saat kemarahannya memuncak, terlihat beberapa kali anggota DPRD Kampar Agus Candra yang duduk di sebelah kanan mengusap-usap punggung Nurbit untuk meredakan kemarahannya namun Nurbit terlihat sedang naik pitam dan beberapa kali memukul meja dengan keras. Ia terlihat mengabaikan anggota dewan, lembaga wakil rakyat yang terhormat apalagi Ketua DPRD Kampar duduk bersebelahan dengannya yakni di samping kirinya.

Seluruh peserta hearing yang terdiri dari ratusan TBK dan tenaga RTK tertegun dan wartawanpun ikut tertegun.

Agus Candra sempat melarang wartawan agar tidak mendokumentasikan dan menyampaikan peristiwa itu off The record.

Setelah Kadiskes berhenti bicara, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri kembali mengambil alih pimpinan rapat dan berusaha menenangkan situasi.

Setelah beberapa anggota dewan bicara, Nurbit kembali berbicara dan menyampaikan permohonan maaf atas sikapnya sebelumnya dan menjelaskan upaya yang telah dilakukan dan langkah-langkah yang akan dilakukan Diskes untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Ini takdir kita bersama. Saya sudah 56 tahun ternyata saya tak bisa sabar rupanya. Sebagai manusia yang dhoif dan lemah dimasa kerja 36 tahun saya baru kali ini melakukan kesilapan walau saya akui kesilapan tak harus saya lakukan," ujar Nurbit.

Mantan Asisten II Setdakab Kampar yang baru menjabat sekira sebulan lebih sebagai Kadiskes Kampar ini menyampaikan bahwa selama hidup baru dua kali yang terjadi seperti ini. "Saya tahu kelemahan saya. Seumur hidup saya hanya dua kali selama ini. Sebagai pribadi saya lupa sedang berada di rumah dewan. Sebagai manusia, saya bukan orang suci, punya kelemahan," kata Nurbit.

''Atas perbuatan di gedung dewan yang terhormat saya mohon maaf sebesar-besarnya," katanya sambil mengatakan bahwa ia lakukan ini karena kecewa dengan orang yang berada di bawahannya.

Mengenai honor TBK dan tenaga RTK, ia dan stafnya telah berupaya agar dibayarkan bahkan ia siap menerima berkasnya dan langsung mengecek berkasnya di berbagai Puskesmas sekaligus menandatangani sk TBK dan tenaga RTK.

"Kita cek siapa yang bekerja. Tandatangan SK tidak di Dinas Kesehatan tapi di tempat bapak ibu. Cuma untuk sampai ke situ ada mekanisme. Kami tak tahu siapa si A dan si B. Nanti dokumennya kami bawa ke dinas saya yang datang. Jadi terbalik kalau dulu mereka yang datang ke sini nanti saya yang datang. Niat saya karena ini tanggal 23, April ini selesai dan 1-2 Mei yang April sudah dibayarkan," ucap Nurbit yang juga menyebutkan bahwa anggaran untuk TBK hanya tersedia 8 bulan selama tahun 2018 atau dibayar sejak April.

Dikatakan, jika honor untuk bulan Januari hingga Maret ada solusi lain atau ada aturannya ia juga siap membayarkan.

Sementara dari wawancara yang dilakukan dengan Kadiskes Kampar Nurbit usai pertemuan ia menyampaikan bahwa besok, Selasa (24/4/2018) pihaknya akan menggelar klarifikasi dengan mengundang seluruh TBK dan tenaga RTK untuk dicek dokumennya di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.

"Besok akan sampaikan ke Bupati dan sampaikan ke bupati apa kira- kira keputusan atas ke bupati sepanjang tak lawan aturan. Kami on the track saja. Dananya dari DAK non fisik dan ini dipantau lembaga yang punya kesewenangan itu karena berhubung jalinan persalinan," beber Nurbit.

Dikatakan, pihaknya akan bersikap hati-hati karena Diskes adalah objek pemantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketika ditanya jika ada kelebihan tenaga RTK, pihaknya juga akan mencoba melihat kemungkinan solusi sepanjang ada celah regulasi. "Dan kalau tak ada akan sampaikan ke pimpinan bahwa opsi terburuk adalah ini. Dan memang mereka selama ini tidak dapat legalitas formal dan asumsi sementara ini," katanya.

Setelah klarifikasi dan mendapatkan data ia akan sediakan waktu menyampaikan hal ini kepada wartawan besok.

Mengenai TBK, Nurbit menjelaskan bahwa anggaran yang tersedia hanya untuk delapan bulan sesuai di daftar pengajuan anggaran (DPA).

"Dari dua kali pertemuan, pertama dengan komisi dua DPRD, DPRD siapkan regulasi untuk empat bulan," terangnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/