Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
21 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
10 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
10 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Kerukunan Umat Beragama Kunci Hidup Damai

Kerukunan Umat Beragama Kunci Hidup Damai
Narasumber Dialog Kerukunan Beragama dengan Wartawan diselenggarakan FKUB Kota Medan di Hotel Madani Medan, Senin (23/4/2918).
Senin, 23 April 2018 10:35 WIB
Penulis: Aldi Aulia
MEDAN - Kerukunan dalam beragama merupakan kunci dari kehidupan yang damai dan sejahtera. Suasana rukun ini perlu terus dibina dan dilanggengkan oleh semua pihak termasuk para wartawan dalam menjalankan profesinya.Hal ini mengemuka dalam Dialog Kerukunan Beragama bagi kalangan wartawan diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatera Utara (PWI) Sumut di Hotel Madani Medan, Senin (23/4/2018).

Tampil sebagai narasumber Walikota Medan diwakili Asisten Pemerintahan Drs H. Musaddad, Ketua FKUB Kota Medan Drs. H. Ilyas Halim MPd, Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumut Drs. H. Sofyan Harahap dan Kapolresta Medan Kombes Pol Dr. Dadang Hertanto SIK.

Para narasumber dan peserta dialog sepakat, kerukunan beragama menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana kondusif di tengah-tengah masyarakat.Untuk mendukung suasana kondusif itu peran wartawan dan segenap komponen masyarakat sangat dibutuhkan terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

Khusus kepada wartawan diharapkan dapat menyajikan berita atau informasi secara benar, obyektif dan sesuai fakta. Bukan berita bohong (hoax) atau ujaran kebencian (hate speech). Dengan kata lain Kode Etik Jurnalistik, UU Pers No.40 Tahun 1999 dan aturan norma hukum lainnya harus menjadi pegangan bagi wartawan dalam menjalankan profesinya.***

Editor:Zul Marbun
Kategori:Sumatera Utara, Lingkungan, Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/