Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
21 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
22 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
21 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Riau

Panwaslu Temukan Dugaan Praktik Uang Salah Satu Paslon Gubri, Ini Modusnya

Panwaslu Temukan Dugaan Praktik Uang Salah Satu Paslon Gubri, Ini Modusnya
Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin.
Senin, 23 April 2018 16:17 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bengkalis tengah mendalami temuan politik uang diduga dilakukan salah satu Calon Gubernur Riau di Pulau Rupat. Temuan dugaan bagi-bagi uang ini dengan modusnya dana tranportasi di salah satu desa di Kecamatan Rupat, Jumat (13/4/2018).

Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin kepada sejumlah wartawan, Senin (23/4/2018), mengatakan, temuan itu masih tahap pendalaman oleh Sentra Gakkumdu.

"Hari ini ada undangan klarifikasi, karena sebelumnya hasil pengawasan kita ada menemukan dugaan tindak pidana politik uang. Saat ini kami dari Panwas dan Sentra Gakkumdu sedang melakukan proses dan pendalaman terkait adanya temuan tersebut," ungkapnya.

Mukhlasin menyebutkan, dugaan politik uang itu dilakukan oleh masyarakat sipil saat kampanye salah satu calon gubernur di sana. Setidaknya, beberapa barang bukti diamankan. Diantaranya dokumentasi, sejumlah uang dan bahan (alat) kampanye.

"Saat ini kami fokus terhadap tindakpidana politik uang, di Rupat oleh salah satu calon. Kami saat ini masih mendalami sejauh mana dugaan tersebut," terang Ketua Panwaslu.

Tujuh saksi tambahnya, telah dimintai klarifikasi dan diambil keterangan terhadap temuan, termasuk pejabat dan anggota DPRD Bengkalis. Sebab saat kampanye salah satu calon gubernur dilakukan di sela reses.

Kesimpulan dari proses temuan politik uang sambungnya, paling lambat diketahui, Rabu mendatang. "Kesimpulan paling lambat hari Rabu sudah ada putusan apakah sudah mempunyai unsur atau tidak," pungkas Mukhlasin.*** #BENGKALIS

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/