Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
22 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
22 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
22 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bamsoet Dorong Polri Tindak Tegas Lembaga Investasi Ilegal

Bamsoet Dorong Polri Tindak Tegas Lembaga Investasi Ilegal
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo. (GoNews.co)
Selasa, 24 April 2018 18:05 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap produk investasi tanpa izin.

Bamsoet -sapaan akrab Bambang Soesatyo mengaku waswas produk investasi ilegal hanya sebagai kedok penipuan yang merugikan masyarakat.

Hal ini ia ungkapkan merespons atas temuan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi). Merujuk temuan itu, hingga April ini terdapat 72 entitas yang memasarkan produk investasi tanpa izin dan berpotensi merugikan masyarakat.

"Mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi melaporkan kepada pihak yang berwajib jika mengetahui informasi tentang kegiatan investasi ilegal, terutama jika investasi tersebut menawarkan hasil atau keuntungan yang tidak wajar di kalangan masyarakat," ujar Bamsoet, Selasa (24/4).

Mantan ketua Komisi III DPR itu juga meminta, agar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mengkaji temuan Satgas Waspada Investasi. "Jika ke-72 entitas tersebut tanpa izin, maka kegiatannya harus segera dibekukan dan dana yang sudah dihimpun harus dikembalikan ke masyarakat," cetusnya.

Bamsoet menambahkan, BKPM semestinya mendata dan meningkatkan pengawasan atas seluruh usaha investasi. Hal itu juga demi memudahkan pengawasan sekaligus meminimalkan potensi pengelolaan investasi ilegal.

Selain itu, politisi Golkar ini juga meminta Polri menindak entitas penghimpun dana yang sudah melakukan penipuan berkedok investasi.

"Agar kepolisian melakukan penindakan tegas terhadap entitas yang terbukti melakukan kegiatan tanpa izin guna mencegah entitas ilegal kembali bermunculan," tegasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/