Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
22 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
17 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hingga April 2018, Belum Ada Desa di Mentawai yang Cairkan ADD

Hingga April 2018, Belum Ada Desa di Mentawai yang Cairkan ADD
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rinaldi.
Selasa, 24 April 2018 14:00 WIB

MENTAWAI - Hingga bulan April 2018 ini ternyata belum ada desa di Mentawai yang mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) 2018, karena sebagian desa belum menyerahkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rinaldi, mengatakan hingga saat ini masih ada beberapa desa yang memproses RKPDes-nya di masing-masing kecamatan.

"Sampai saat ini masih proses RKPDes, dan belum ada desa yang mencairkan ADD tahun 2018. Kalau sudah selesai RKPDes, baru bisa dicairkan. Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah selesai dan sudah bisa dicairkan," ujar Rinaldi ditemui GoSumbar.com di kantor BKD, Selasa (24/04/2018).

Untuk batas waktu pencairan ADD kata Rinaldi tergantung desa. "Kalau cepat penyelesaikan RKPDes-nya atau pelaporan pada tahap pertama lebih bagus sehingga sudah bisa kita minta ke tahap selanjutnya. Kalau tidak cair tahap pertama, otomatis tidak akan cair tahap berikutnya atau tahap kedua," ungkapnya.

Ada beberapa kendala yang membuat lambannya penyelesaikan laporan, kata Rinaldi yakni masih ditemukan adanya pergantian aparatur desa.

"Dengan adanya pergantian bagian keuangan desa yang sudah kita latih soal pengelolaan keuangan tentu akan menyulitkan lagi dengan yang baru, kita sudah melatih orang di bagian keuangan kemudian kepala desa melakukan pergantian," jelas Rinaldi.

Soal pemahaman bagi aparatur desa, menurut Rinaldi cukup cepat, hanya masih sering ditemukan adanya kepala desa yang sewaktu-waktu mengganti aparatur bagian keuangan (bendahara, red).

"Kita berharap kepala desa jangan terlalu sering mengganti aparaturnya, karena tidak mungkin kita memberikan pelatihan setiap saat, tapi berkala. Anggaran kita juga terbatas, apalagi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) saat ini wajib digunakan desa di seluruh Indonesia, dan kita berharap ada admin Siskedes yang sudah bisa di setiap desa," kata Rinaldi.

Rinaldi juga mengharapkan, pihak pemerintah di tingkat kecamatan memiliki tenaga dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai untuk melakukan evaluasi RKPDes.

"Karena hasil evaluasi di kecamatan, kalau pun tidak secara langsung dilihat oleh masyarakat tapi pihak kecamatan dapat melihat dan melakukan pengecekan, atau evaluasi dan membalkan jika ada program yang belum prioritas," jelasnya.

Pembagian dan penetapan besaran dana desa telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 65 tahun 2017, baik yang bersumber dari APBN maupun dari APBD Kabupaten Kepulauan Mentawai 2018.

Data yang diperoleh dari BKD Mentawai dana desa pada 2018 mengalami kenaikan senilai Rp3 miliar dari tahun 2017, yakni dari total Rp105 miliar menjadi Rp108 miliar dengan rincian dana desa 2018 Rp62,7 miliar yang bersumber dari APBD, sedangkan dari APBN senilai Rp45,3
miliar.

Kemudian total pendapatan yang bersumber dari bagi hasil pajak dan bagi hasil retribusi daerah senilai Rp447,6 juta.

Jika dilihat dari total dana desa dari APBN, APBD dan pendapatan dari bagi hasil pajak dan bagi hasil retribusi, desa yang paling besar anggarannya adalah Desa Simatalu Siberut Barat senilai
Rp4,8 miliar, disusul Desa Saibi Samukop, Kecamatan Siberut Tengah senilai Rp4,7 miliar kemudian Desa Madobag Kecamatan Siberut Selatan yakni senilai Rp3,7 miliar.

Rincian ADD yang Bersumber Dari APBN, APBD serta Pendapatan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Desa Betumonga Kecamatan Pagai Utara, dana desa bersumber dari APBN Rp899,1 juta, APBD Rp1,2 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp6,2 juta.

Desa Betumonga Kecamatan Pagai Utara, dana desa bersumber dari APBN Rp899,1 juta, APBD Rp1,2 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp6,2 juta.

Desa Silabu dana desa bersumber dari APBN Rp939,5 juta, APBD Rp1,4 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp6,2 juta.

Desa Saumanganyak dana desa bersumber dari APBN Rp936,4 juta, APBD Rp1,6 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp37,9 juta.

Berikutnya, Desa Bosua, Kecamatan Sipora Selatan, dana desa bersumber dari APBN Rp1,7 miliar, APBD Rp1,4 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp7,5 juta.

Desa Beriulou dana desa bersumber dari APBN Rp1,2 miliar, APBD Rp1,1 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp6,2 juta.

Desa Nemnemleleu, dana desa bersumber dari APBN Rp789 juta, APBD Rp1,3 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp17,1 juta.

Desa Mara dana desa bersumber dari APBN Rp1,3 miliar, APBD Rp1,2 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp12,7 juta.

Desa Sioban, dana desa bersumber dari APBN Rp783,9 juta, APBD Rp1,3 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp 6,2 juta.

Desa Matobe dana desa bersumber dari APBN Rp811,2 juta, APBD Rp1,2 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp17,1 juta.

Desa Saureinu dana desa bersumber dari APBN Rp789,9 juta, APBD Rp1,3 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp14,5 juta.

Desa Muara Siberut, Kecamatan Siberut Selatan, dana desa bersumber dari APBN Rp803,3 juta, APBD Rp1,1 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp6,2 juta.
Desa Maileppet, dana desa bersumber dari APBN Rp915,3 juta, APBD Rp1,3 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp6,2 juta.

Desa Muntei dana desa bersumber dari APBN Rp811,1 juta, APBD Rp1,3 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp16,5 juta.

Desa Matotonan, dana desa bersumber dari APBN Rp1,044 miliar, APBD Rp1,4 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp6,2 juta.

Desa Madobag dana desa bersumber dari APBN Rp1,5 miliar, APBD Rp1,6 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp6,2 juta.

Desa Bojakan, Kecamatan Siberut Utara dana desa bersumber dari APBN Rp916,9 juta, APBD Rp1,3 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp8,5 juta.

Desa Sotboyak dana desa bersumber dari APBN Rp828,6 juta APBD Rp1,2 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp8,4 juta.

Desa Monganpoula dana desa bersumber dari APBN Rp879,8 juta, APBD Rp1,3 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp6,2 juta.

Desa Muara Sikabaluan, dana desa bersumber dari APBN Rp793,9 juta APBD Rp1,2 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp6,2 juta.
Desa Sirilogui dana desa bersumber dari APBN Rp847,9 juta APBD Rp1,3 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp6,2 juta.

Desa Malancan dana desa bersumber dari APBN 838,1 juta APBD Rp1,3 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp12,9 juta.

Desa Simatalu, Kecamatan Siberut Barat, dana desa bersumber dari APBN Rp2,3 miliar, APBD Rp1,9 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp6,2 juta.

Desa Simalegi dana desa bersumber dari APBN Rp1,1 juta, APBD Rp1,6 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp6,2 juta.

Desa Sigapokna dana desa bersumber dari APBN Rp914,5 juta APBD Rp1,3 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp6,2 juta.

Desa Katurei, Kecamatan Siberut Barat Daya, dana desa bersumber dari APBN Rp1,051 miliar, APBD Rp1,6 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp6,2 juta.
Desa Sagulubbeg dana desa bersumber dari APBN Rp1,3 miliar, APBD Rp1,5 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp6,2 juta.

Desa Pasakiat Taileleu dana desa bersumber dari APBN Rp1,084 miliar, APBD Rp1,6 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp6,2 juta.

Desa Saibi Samukop, Kecamatan Siberut Tengah, dana desa bersumber dari APBN Rp1,8 miliar, APBD Rp2,3 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp6,2 juta.
Desa Cimpungan dana desa bersumber dari APBN Rp959,1 juta, APBD Rp1,4 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp13,5 juta.

Desa Saliguma dana desa bersumber dari APBN Rp1,6 miliar, APBD Rp1,6 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp6,2 juta.

Desa Betumonga, Kecamatan Sipora Utara, dana desa bersumber dari APBN Rp1,021 miliar, APBD Rp1,4 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp6,2 juta.
Desa Goiso Oinan dana desa bersumber dari APBN Rp835,8 juta, APBD Rp1,3 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp14, 5 juta.

Desa Tuapeijat dana desa bersumber dari APBN Rp1,7 miliar, APBD Rp1,4 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp6,2 juta.

Desa Sidomakmur, dana desa bersumber dari APBN Rp877,4 juta, APBD Rp1,1 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp10,3 juta.

Desa Bukit Pamewa dana desa bersumber dari APBN Rp750,6 juta, APBD Rp1,004 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp32,1 juta.

Desa Sipora Jaya dana desa bersumber dari APBN Rp794,6 juta, APBD Rp1,1 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp40,8 juta.

Desa Sikakap, Kecamatan Sikakap, dana desa bersumber dari APBN Rp852,2 juta, APBD Rp1,6 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp6,2 juta.

Desa Taikako dana desa bersumber dari APBN Rp930,2 juta, APBD Rp1,8 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp6,2 juta.

Desa Matobe dana desa bersumber dari APBN Rp768,8 juta, APBD Rp1,4 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp12,8 juta.

Desa Sinaka, Kecamatan Pagai Selatan, dana desa bersumber dari APBN Rp1,098 miliar, APBD Rp1,7 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp6,2 juta.

Desa Bulasat dana desa bersumber dari APBN Rp919,5 juta, APBD Rp1,6 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp6,2 juta.

Desa Malakopa dana desa bersumber dari APBN Rp881,4 juta, APBD Rp1,5 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp6,2 juta.

Desa Makalo dana desa bersumber dari APBN Rp1,069 miliar, APBD Rp1,7 miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi Rp18,1 juta. (ss)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/