Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
16 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
10 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Pemkab Palas dan Kejari MoU dan Serah Terima Hibah Bangunan

Pemkab Palas dan Kejari MoU dan Serah Terima Hibah Bangunan
Pjs Bupati Palas Ir. H. Armand Efendy Pohan dan Kajari Palas Ikeu Bahtiar SH melaksanakan penandatanganan kesepekatan bersama dan serah terima bangunan dari Pemkab ke Kejaksaan Negeri Palas di aula kejaksaan setempat.
Selasa, 24 April 2018 21:31 WIB
Penulis: Ibnu Sakti Nasution
PALAS - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) melaksanakan penandatanganan MoU mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi OPD agar tercapainya pemerintahan yang bersih dan masyarakat sejahtera, Selasa (24/4/2018) di Aula Kejari Palas.

Kegiatan MoU ini juga dirangkaikan dengan penyerahan hibah gedung aula sebagai fasilitas penunjang pelayanan penyelenggaan tugas dan peran Kejaksaan Negeri Palas dalam menyukseskan pembangunan di lingkungan Pemkab Palas.

Kajari Palas, Ikeu Bahtiar SH mengatakan, sebelumnya Pemkab Palas masuk dalam wilayah hukum Kejaksaan Negeri Padang Sidimpuan telah menjalin kesepakatan bersama. Tetapi, sejak terbitnya Keputusan Presiden Nomor 7 tahun 2016,tanggal 24 Ferbuari, tentang dibentuknya Kejaksaan Negeri Padang Lawas, sehingga Pemkab Palas merupakan wilayah hukum Kejaksaan Negeri Palas.

"Kita berharap, penandatanganan kesepakatan bersama ini adanya tindak lanjut praktik penyelenggaraan pemerintah yang bersih dalam menunjang kinerja Kejaksaan, baik dalam hal penegakan hukum, pendampingan dan penyuluhan hukum perdata, tata usaha negara dan tindakan hukum lainnya," sebut Ikeu.

Ia menegaskan, dalam mengoptimalkan pelayanan hukum, kejaksaan tidak terlepas dari dukungan kerjasama seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah daerah, ulama, maupun unsur lainnya demi membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Sebab, lanjut dia, pada prinsipnya kehadiran kejaksaan bisa meningkatkan kesadaran hukum, mendorong kinerja pemerintah yang semakin baik, mampu meminimalisir penyelewengan.

"Dengan demikian terwujudnya pelaksanaan pembangunan yang baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Pjs Bupati, Ir. M. Armand Efendi Pohan berharap, penandatanganan kesepakatan ini tidak sekadar seremonial belaka, tetapi akan ditindaklanjuti dalam hal penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Padanglawas.

Terkait hibah rehabilitasi bangunan kantor Kejari Palas, katanya, telah dialokasikan dari sumber APBD Kabupaten Palas akan bermanfaat dalam penyelenggaraan tugas dan peran Kejaksaan serta peningkatan standar pelayanan kejaksaan demi mensukseskan pembangunan di kabupaten Padanglawas.

"Atas nama pemerintah, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya pihak Legislatif yang selalu mendukung program pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," pungkasnya.

Turut hadir dalam acara itu, Wakil Ketua DPRD, H. Irsan Bangun Harahap, Kapolsek Barumun AKP Sudirman. SH Perwira Penghubung Dandim,Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), MUI dan Pimpinan Intansi Vertikal dan Perbankan serta Insan Pers.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/