Baru 60 Peserta Kembalikan Berkas Fomulir Calon Anggota KIP Bireuen
Kamis, 26 April 2018 16:46 WIB
Penulis: Joniful Bahri
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - Dari 92 orang peserta, baru 60 orang yang telah mengembalikan berkas formulir sebagai calon anggota KIP Kabupaten Bireuen. Sementara batas penyerahan dan pengembalian berkas formulir tersebut berakhir, Rabu (25/4/2018) kemarin.
Ketua Pansel Komisi Independen Pemilihan (KIP), Rahmat kepada GoAceh, Kamis (26/4/2018) menjelaskan, dari 92 peserta yang telah mengambil formulir sebagai calon anggota KIP itu berbagai kalangan, ada dari PNS, pensiunan, tokoh muda, akademisi, anggota KIP periode sekarang hingga dari kalangan wartawan.
"Bagi yang tidak mengembalikan berkas formulir pada batas waktu yang telah ditentukan, maka tetap dianggap gugur," katanya.
Diakui Rahmat, saat ini panitia sedang melakukan verifikasi selauruh berkas yanng telah masuk, apakah sesuai persyaratannya atau tidak.
"Selanjutnya baru diumumkan bagi yang lulus administrasi dan berhak mengikuti ujian tulis yang telah ditetapkan," sebutnya. ***